Oleh : Pandu
Budi Prasetyo, SE (TAPM Kab. Sleman)
Dalam rangka
pelaksanaan Penilaian Lomba Evaluasi Kalurahan Inovatif Tahun 2025 dilakukan
penjelasan teknis pelaksanaannya. Penilaian Lomab Evaluasi Kalurahan Inovatif dilakukan dengan tujuan untuk menilai sejauh mana Pemerintah Kalurahan melakukan inovasi dalam melakukan pelayanan kepada maysarakat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas PMK Kabupaten
Sleman pada hari Selasa tanggal 28 Oktober 2025 bertampat di Aula Op Room DInas
Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman. Kegiatan ini diikut oleh
Organisasi Perangkat Daerah terkait, Panewo se Kab. Sleman, Lurah dari
perwakilan 17 Kapanewonan.
Rapat pejelasan
ini dilaksanakan dalam rangka penilaian Lomba Evaluasi Kalurahan Inovatif tahun
2025. Acara dibuka oleh Sekretaris DInas PMK Kab. Sleman Bp Alhalik, S.Sos, MT mewakili
Kepala DInas PMK Kab. Sleman yang berhalangan hadir. Acara pembukaan oleh Sekretaris
DInas PMK Kab. Sleman sekaligus memberikan pengarahan terkait pelaksanaan Lomba
ini.
Tentang dasar
pelaksanaan, ketentuan, instrumen penilaian dilakukan pejelasan oleh Tim Ahli Lomba
Evaluasi Kalurahan Inovatif Bapak Firdaus dari STPMD APMD Yogyakarta. Selanjutnya
secara tehnis pelaksanaan dan rundown acara penilaian disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan
Dinas PMK Kab SLeman Ibu Ekowati, SH. Dilakukan penjelasan juga tentang
instrumen penilaina oleh masing-masing OPD terkait selaku juri dan penyusun
intrumen penilaian


Tidak ada komentar:
Posting Komentar