Yogyakarta – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal). Langkah strategis tersebut diawali dengan Rapat Penentuan Lokus Kegiatan Pendampingan Penguatan Kelembagaan Ekonomi Kalurahan melalui BUMKal yang digelar pada Jumat, 3 Juli 2026, di Ruang Rapat Manggala Praja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY.
Rapat dipimpin oleh jajaran DPMKKPS DIY dan dihadiri oleh para Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) DIY serta TAPM PIC BUMKal dari Kabupaten Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman. Forum ini menjadi langkah awal untuk menentukan tiga kalurahan yang akan menjadi lokasi pendampingan intensif sebagai BUMKal percontohan (pilot project) di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Program pendampingan ini dilatarbelakangi oleh masih adanya sejumlah tantangan yang dihadapi BUMKal, mulai dari belum optimalnya tata kelola kelembagaan, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, belum maksimalnya pemetaan potensi usaha, hingga masih terbatasnya akses terhadap jejaring kemitraan dan pasar. Kondisi tersebut dinilai menjadi faktor yang menghambat BUMKal dalam memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pendampingan yang berlangsung selama beberapa bulan, Pemerintah DIY menargetkan lahirnya BUMKal yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan mampu mengembangkan unit usaha berbasis potensi lokal secara berkelanjutan. Pendampingan tidak hanya berupa pelatihan, tetapi juga pembinaan langsung oleh tenaga ahli agar menghasilkan perubahan nyata dalam pengelolaan kelembagaan maupun pengembangan usaha.
Program ini memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain memetakan potensi ekonomi unggulan setiap kalurahan, memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kapasitas pengelola BUMKal, memperluas kemitraan usaha, serta meningkatkan kontribusi BUMKal terhadap Pendapatan Asli Kalurahan. Pada akhirnya, tiga BUMKal sasaran diharapkan menjadi model pengembangan ekonomi desa yang dapat direplikasi di seluruh wilayah DIY bahkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.
Adapun kalurahan yang akan dipilih harus memenuhi sejumlah kriteria, seperti memiliki komitmen kuat dari lurah, pengelola BUMKal yang aktif, dukungan Bamuskal dan tim pengawas, partisipasi masyarakat yang tinggi, potensi ekonomi yang prospektif, serta kesiapan membangun kemitraan multipihak.
Tahapan kegiatan dijadwalkan dimulai pada Juli 2026 dengan sosialisasi dan koordinasi calon tenaga ahli pendamping. Selanjutnya dilakukan pendampingan kelembagaan, penguatan SDM, tata kelola keuangan, pengembangan jejaring usaha hingga ekspos hasil pendampingan pada akhir program. Kegiatan ini didanai melalui Dana Keistimewaan APBD DIY Tahun 2026.
Program ini diharapkan mampu melahirkan BUMKal yang tidak hanya sehat secara kelembagaan, tetapi juga tangguh dalam mengelola potensi ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat terwujudnya kemandirian ekonomi kalurahan berbasis potensi lokal di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Posting Komentar