Tren Pemeringkatan BUMDes dan BUMDesma Sleman 2026 Mengalami Penurunan, Adaptasi Sistem Baru Jadi Tantangan

SLEMAN – Pelaksanaan Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Tahun 2026 di Kabupaten Sleman menunjukkan kecenderungan penurunan capaian dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, hasil tersebut masih bersifat sementara karena Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi hingga saat ini belum menerbitkan hasil final pemeringkatan secara nasional.

Pemeringkatan BUMDes dan BUMDesma sendiri dilaksanakan berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan BUM Desa/BUM Desa Bersama, serta Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 145 Tahun 2022 tentang Formula Pemeringkatan BUM Desa/BUM Desa Bersama.

Berdasarkan data yang telah diinput oleh pengelola BUMDes dan BUMDesma pada aplikasi pemeringkatan tahun 2026, serta skor yang muncul pada dashboard sistem, diperoleh gambaran sementara kondisi pemeringkatan di Kabupaten Sleman.

Untuk kategori BUMDes, dari total 86 BUMDes yang melakukan pemeringkatan, sebanyak 7 BUMDes (8%) masuk kategori Maju, 12 BUMDes (14%) kategori Berkembang, 24 BUMDes (28%) kategori Pemula, dan 43 BUMDes (50%) masih berada pada kategori Perintis.

Sementara itu, pada kategori BUMDesma, dari total 10 lembaga yang mengikuti pemeringkatan, sebanyak 6 BUMDesma (60%) berada pada kategori Maju dan 4 BUMDesma (40%) kategori Berkembang. Tidak terdapat BUMDesma yang masuk kategori Pemula maupun Perintis.

Data tersebut menunjukkan bahwa secara kelembagaan, BUMDesma di Kabupaten Sleman relatif lebih siap dan matang dibandingkan sebagian besar BUMDes. Hal ini tidak terlepas dari pengalaman pengelolaan usaha bersama antar kalurahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, khususnya eks lembaga pengelola dana bergulir yang telah bertransformasi menjadi BUMDesma.

Namun demikian, jika dibandingkan dengan hasil pemeringkatan tahun sebelumnya, capaian tahun 2026 terlihat mengalami penurunan. Kondisi ini tidak serta-merta mencerminkan menurunnya kualitas pengelolaan usaha desa, melainkan lebih disebabkan oleh perubahan mekanisme penilaian yang diterapkan pada aplikasi pemeringkatan terbaru.

Pada sistem tahun 2026, setiap indikator penilaian tidak lagi cukup diisi melalui isian data semata, tetapi juga wajib dilengkapi dengan evidence atau dokumen pendukung yang membuktikan kondisi riil kelembagaan dan usaha BUMDes. Berbagai dokumen seperti laporan keuangan, legalitas usaha, dokumen kerja sama, bukti kegiatan usaha, hingga laporan pertanggungjawaban harus diunggah pada sistem sebagai dasar verifikasi.

Perubahan tersebut menyebabkan banyak BUMDes yang sebenarnya telah memiliki aktivitas usaha dan tata kelola yang cukup baik, namun belum memperoleh skor optimal karena belum mampu melengkapi seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan. Selain itu, masih terdapat pengelola yang memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan mekanisme aplikasi baru yang lebih detail dan berbasis bukti.

Pendamping Desa Kabupaten Sleman menilai bahwa hasil sementara ini justru menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh pengelola BUMDes dan BUMDesma untuk memperkuat administrasi, dokumentasi usaha, serta tata kelola kelembagaan. Ke depan, keberhasilan pemeringkatan tidak hanya ditentukan oleh keberadaan usaha yang berjalan, tetapi juga oleh kemampuan lembaga dalam menyajikan bukti-bukti administrasi yang lengkap dan akuntabel.

Dengan seluruh 86 BUMDes di Kabupaten Sleman telah berbadan hukum, serta semakin meningkatnya kesadaran pengelola terhadap pentingnya tata kelola dan pelaporan, diharapkan hasil final pemeringkatan yang akan diterbitkan oleh Kementerian Desa nantinya dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai perkembangan ekonomi desa di Kabupaten Sleman.

Pemeringkatan pada akhirnya bukan sekadar penilaian administratif, melainkan instrumen untuk mengukur kesehatan kelembagaan, profesionalisme pengelolaan usaha, serta kontribusi nyata BUMDes dan BUMDesma dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama