Sleman, DIY – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY menggelar kegiatan Pendampingan Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sleman di Kampoeng Mahoni, Pakem, Sleman, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Paniradya Kaistimewan, Bapperida DIY, DPMKKPS DIY, Dinas PMK Kabupaten Sleman, Tuwanggana Kabupaten Sleman, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) DIY serta seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Sleman. Dalam agenda tersebut, TAPM DIY menyampaikan pemaparan mengenai arah pembangunan dan penguatan ketahanan pangan berbasis kalurahan.
Narasumber kegiatan, Gatot Ferianto, M.Pd., Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) DIY , menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak cukup hanya diukur dari tersalurkannya Dana Desa dan terealisasinya penyertaan modal, tetapi harus dilihat dari dampak dan keinginan program yang dihasilkan.
“Pendampingan selama ini cenderung berhenti ketika proses pencairan anggaran selesai. Padahal, fase terpenting justru setelah anggaran turun, yaitu memastikan program berjalan, memberi manfaat ekonomi, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Gatot Ferianto.
Menurutnya, indikator keberhasilan utama atau hasil pembangunan desa harus berorientasi pada dampak jangka panjang. Oleh karena itu, intensitas pendampingan pasca pencairan anggaran perlu diperkuat agar strategi program-program, khususnya ketahanan pangan, benar-benar menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.
Gatot menjelaskan bahwa DIY tengah mengembangkan cetak biru ketahanan pangan yang menempatkan kalurahan sebagai pusat penggerak ekonomi berbasis potensi lokal. Pendekatan tersebut menitikberatkan pada sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kalurahan, BUMKal/BUMDes, kelompok masyarakat, serta tenaga pendamping profesional untuk menciptakan ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan.
Ia menambahkan, Kabupaten Sleman memiliki modal sosial dan kelembagaan yang kuat untuk menjadi contoh pemajuan pembangunan berbasis ketahanan pangan di DIY. Keberadaan BUMKal yang telah berbadan hukum serta dukungan pendamping profesional menjadi kekuatan penting dalam mempercepat transformasi ekonomi kalurahan.
“Pendampingan harus berubah dari sekedar administratif menuju pendampingan yang menghasilkan dampak nyata. Fokusnya bukan sekedar serapan anggaran, tapi peningkatan produktivitas, penguatan kelembagaan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah DIY berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, pemerintah kabupaten, dan para pendamping profesional sehingga pemajuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kalurahan dapat berjalan lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
Pendekatan tersebut sekaligus menjadi langkah strategis DIY dalam memperkuat ketahanan pangan daerah dan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu menjawab tantangan pembangunan masa depan.

seluruh TPP harus berani merefleksi kerja pendampingan selama ini. Masih berkutat soal administratif atau melesat naik kelas pada impact pendampingan
BalasHapusSiap laksanakan sesuai arahan,
HapusPosting Komentar