SELAMAT DATANG DI WEBSITE TPP SEMBADA : MEDIA INFORMASI DAN EDUKASI PEMBANGUNAN DESA YANG MENGHADIRKAN PRAKTIK BAIK, INOVASI SERTA PENDAMPINGAN MENUJU DESA MENDIRI, SEJAHTERA DAN BERDAYA SAING. >

Jumat, 10 April 2026

BUMKal Remboko Sumberrejo Tempel Gelar Musyawarah Pertanggungjawaban: Evaluasi Usaha dan Siapkan Inovasi Baru

 


TEMPEL, SLEMAN, 10 April 2026 – Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Remboko Kalurahan Sumberrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan usaha. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari mekanisme tata kelola BUMKal yang transparan, akuntabel, serta partisipatif dalam mendorong penguatan ekonomi kalurahan.

Dalam sambutannya, Lurah Sumberrejo menyampaikan bahwa BUMKal Remboko telah berupaya menjalankan berbagai unit usaha secara maksimal. Meskipun demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa kekurangan dalam pengelolaan usaha yang perlu mendapat perhatian bersama.

“BUMKal sudah berupaya maksimal dalam menjalankan kegiatan usahanya. Apabila masih terdapat kekurangan, kami mohon bimbingan dan pendampingan dari Pemerintah Daerah maupun para pendamping desa agar ke depan bisa lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah tersebut sebagai bentuk pelaksanaan mekanisme kelembagaan yang baik.

“Alhamdulillah pada hari ini kita dapat melaksanakan musyawarah kalurahan sebagai bagian dari proses yang harus dilalui dalam pengelolaan BUMKal. Harapannya, BUMKal dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Direktur BUMKal Remboko dalam paparannya menjelaskan sejumlah unit usaha yang telah dijalankan, antara lain usaha perdagangan pupuk, unit perikanan, serta pengembangan UMKM. Namun, dalam pelaksanaannya, beberapa unit usaha menghadapi tantangan yang cukup signifikan.

Untuk unit perdagangan pupuk, direncanakan akan dihentikan karena dinilai tidak memberikan keuntungan yang optimal. Sementara itu, unit usaha perikanan menghadapi kendala konflik dengan petani terkait ketersediaan air, sehingga keberlanjutannya perlu dikaji ulang.

Di sisi lain, unit usaha UMKM dinilai cukup menjanjikan dengan penerapan konsep kerja sama berbasis bagi hasil (sharing keuntungan). Meski demikian, usaha ini masih menghadapi tantangan, seperti belum konsistennya pasar, keterbatasan lahan parkir, serta kebutuhan peningkatan promosi dan perbaikan sarana prasarana.

Sebagai langkah pengembangan ke depan, BUMKal Remboko merencanakan inovasi usaha baru berupa budidaya melon dengan sistem hidroponik berbasis greenhouse. Usaha ini akan dilaksanakan dengan skema sewa lahan, sebagai bentuk optimalisasi potensi usaha yang lebih adaptif dan berorientasi pasar.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Siska Wulandari, S.Kom., M.M., menekankan pentingnya penguatan tata kelola BUMKal yang profesional serta berbasis pada potensi dan kebutuhan lokal.

“BUMKal harus mampu membaca peluang usaha yang realistis dan berkelanjutan. Selain itu, tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan itu, Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tempel, Endi Aviata Valentine, S.E., M.M., juga memberikan dorongan agar BUMKal terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Evaluasi seperti ini sangat penting untuk memastikan arah pengembangan usaha BUMKal tetap on track. Ke depan, perlu penguatan perencanaan bisnis yang matang serta sinergi dengan stakeholder agar usaha yang dijalankan benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.

Musyawarah ini diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus perumusan strategi baru bagi BUMKal Remboko untuk terus berkembang, adaptif terhadap tantangan, serta mampu menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat kalurahan.(guns)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Progres Pengajuan Badan Hukum BUMDes Sleman Capai 83 Persen, Percepatan Terus Didorong

  Sleman, 16 April 2026 — Upaya legalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Sleman menunjukkan perkembangan signifikan. Berdas...