Sinergi BUMKal dan KDMP Jadi Kunci Percepatan Ekonomi Desa

 

SLEMAN – Sinergi antara Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi strategi penting dalam mendorong percepatan ekonomi desa. Hal ini disampaikan oleh Raden Agus Kholiq, S.E., M.M., Ketua Forkom BUMKal DIY, dalam acara Talk Show “Kupas Tuntas BUMKal di Era KDMP” yang digelar di Pendopo DPRD Kabupaten Sleman, Rabu (29/4/2026).

Dalam paparannya, Raden Agus Kholiq menegaskan bahwa hubungan antara BUMKal dan KDMP seharusnya bersifat saling melengkapi (komplementer), bukan saling bersaing. Kolaborasi yang tepat justru akan memperkuat ekosistem ekonomi desa dan membuka peluang pertumbuhan yang lebih luas.

Menurutnya, pembagian peran menjadi kunci utama keberhasilan sinergi. BUMKal diarahkan fokus pada sektor produksi seperti pertanian, peternakan, dan perikanan, sementara KDMP berperan dalam distribusi dan layanan, seperti penyediaan sembako, distribusi elpiji dan minyak, hingga layanan simpan pinjam. Dengan pembagian ini, masing-masing lembaga dapat mengoptimalkan potensi tanpa saling tumpang tindih.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bentuk kolaborasi dapat diwujudkan melalui berbagai skema, mulai dari kerja sama pendanaan hingga operasional. Dalam skema tersebut, KDMP dapat menjadi penyedia modal, sedangkan BUMKal berperan sebagai pelaksana produksi. Selain itu, dalam program prioritas nasional, BUMKal dapat menjadi pemasok komoditas, sementara KDMP berfungsi sebagai penghubung logistik yang mengoordinasikan pelaku UMKM desa.

Tidak hanya itu, peluang sinergi juga terbuka melalui pengembangan merek kolektif, pengolahan bersama, hingga kerja sama dalam bidang logistik dan infrastruktur. BUMKal bahkan dapat mengambil peran sebagai operator gudang dan penyedia distribusi lokal guna mendukung aktivitas KDMP di tingkat desa.

Meski demikian, Raden Agus Kholiq juga mengingatkan sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi. Salah satunya adalah potensi tumpang tindih usaha yang dapat memicu persaingan jika tidak diatur dengan baik. Selain itu, aspek transparansi dalam pengelolaan, terutama terkait pembagian keuntungan dan mekanisme operasional, menjadi hal yang sangat krusial dengan melibatkan pemerintah desa sebagai pengawas.

Ia juga menyoroti belum adanya regulasi yang secara tegas mengatur perbedaan fungsi antara BUMKal dan KDMP, yang berpotensi menimbulkan konflik operasional. Di sisi lain, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam manajemen usaha dan literasi keuangan masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Untuk itu, ia mendorong BUMKal agar bersikap proaktif dengan melakukan pemetaan potensi usaha, membangun kemitraan strategis melalui perjanjian kerja sama, serta meningkatkan transparansi dan tata kelola keuangan. KDMP pun diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem BUMKal sebagai koperasi multi-pihak yang memperkuat ekonomi desa secara kolektif.

“Jika BUMKal bersikap pasif, KDMP bisa menjadi ancaman. Namun jika dikelola secara kolaboratif, KDMP justru menjadi mitra strategis dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa,” tegasnya.

Melalui forum diskusi ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama antar pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi kelembagaan desa, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama