Koperasi Desa Merah Putih di Sleman Tumbuh Pesat, Tapi Belum Sepenuhnya Siap Jadi Mesin Ekonomi Desa

 SLEMAN — Pemerintah terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai tulang punggung ekonomi desa. Di Kabupaten Sleman, program ini mulai menunjukkan hasil, meskipun belum sepenuhnya solid dari sisi implementasi.

Data Dinas Koperasi dan UKM Sleman mencatat, hingga April 2026 telah terbentuk 86 KDMP dengan partisipasi masyarakat desa sebagai anggota. Namun, dari jumlah tersebut, baru 28 koperasi yang benar-benar beroperasi aktif.

Artinya, lebih dari separuh koperasi masih berada pada tahap awal atau belum optimal menjalankan fungsi ekonominya.

KDMP merupakan bagian dari agenda besar nasional, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia.

Program ini diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan klasik desa: keterbatasan akses pasar, lemahnya posisi tawar petani, serta rendahnya nilai tambah produk lokal.

Di atas kertas, konsep KDMP sangat ideal. Koperasi ini dirancang sebagai agregator ekonomi desa—mengelola produksi, distribusi, hingga pemasaran dalam satu ekosistem terpadu.

Namun dalam praktiknya, membangun koperasi yang sehat tidak cukup hanya dengan pembentukan kelembagaan.

Dari sisi legalitas, capaian Sleman tergolong progresif. Sebanyak 75 KDMP telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selain itu, 81 persen koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT)—indikator penting dalam tata kelola koperasi.

Namun pertanyaan mendasar tetap muncul:
apakah koperasi tersebut sudah benar-benar menjalankan aktivitas usaha yang produktif dan berkelanjutan?

Fakta bahwa hanya 28 koperasi yang operasional menunjukkan adanya gap antara administrasi dan realitas bisnis.

KDMP di Sleman mulai merambah berbagai sektor usaha, mulai dari sembako, simpan pinjam, hingga layanan kesehatan seperti apotek dan klinik.

Meski demikian, sebagian besar usaha masih berada pada skala kecil dan belum terintegrasi dalam rantai pasok yang lebih luas.

Padahal, peran utama KDMP adalah sebagai agregator yang mampu mengkonsolidasikan produksi desa agar memiliki daya saing di pasar regional bahkan nasional.

Tantangan utama KDMP bukan pada pembentukan, melainkan pada pengelolaan. Keterbatasan kapasitas SDM, manajemen usaha, serta literasi bisnis menjadi hambatan utama di lapangan.

Di sinilah pentingnya kolaborasi multipihak—pemerintah, swasta, akademisi, hingga komunitas—untuk memperkuat ekosistem koperasi desa.

Tanpa dukungan tersebut, KDMP berpotensi hanya menjadi program administratif, bukan penggerak ekonomi nyata.

Salah satu strategi yang mulai didorong adalah sinergi antara KDMP dan BUMDes/BUMKal.

Jika BUMDes memiliki kekuatan modal dan aset, koperasi memiliki basis anggota dan aktivitas ekonomi. Kolaborasi keduanya dapat menjadi kunci percepatan ekonomi desa.

Namun tanpa desain yang jelas, sinergi ini berpotensi tumpang tindih dan tidak efektif.

KDMP di Sleman saat ini berada di persimpangan penting:
antara menjadi motor penggerak ekonomi desa atau sekadar program yang berhenti di atas kertas.

Dengan fondasi yang sudah terbentuk, tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi benar-benar hidup, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Jika tidak, ambisi besar membangun ekonomi desa berbasis koperasi bisa kembali menjadi wacana lama yang berulang.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama