Selasa, 16 Desember 2025

Pastikan Ketahanan Pangan Berjalan, BUMDes Remboko Jadi Sasaran Monitoring

 

Sumberrejo, Sleman, 16 Desember 2025 - Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) terus mengintensifkan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh wilayah Kabupaten Sleman. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program ketahanan pangan, sebagaimana mandat Permendes Nomor 3 Tahun 2025, benar-benar dijalankan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Salah satu BUMDes yang menjadi sasaran monitoring kali ini adalah BUMDes Remboko yang berada di Kalurahan Sumberrejo. BUMDes Remboko berdiri sejak tahun 2018 dan saat ini memasuki periode kepemimpinan kedua, di bawah nahkoda Bintoro selaku Direktur BUMDes.

Pada tahun 2025, BUMDes Remboko memperoleh penyertaan modal ketahanan pangan sebesar 20 persen dari Dana Desa, dengan nilai total Rp200.000.000. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan usaha melalui pola kerja sama dengan pihak ketiga, khususnya di sektor penyediaan sarana produksi pertanian, pakan ternak, dan penguatan UMKM lokal.

Dalam pelaksanaannya, alokasi penyertaan modal tersebut dibagi ke beberapa unit kerja sama, antara lain:

  • Toko sarana produksi pertanian (saprotan) sebesar Rp85 juta,

  • Penyediaan pakan ternak sebesar Rp55 juta,

  • Penguatan UMKM Kalurahan sebesar Rp20 juta, yang diarahkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan kalurahan serta pemesanan produk UMKM di wilayah Ledok Sumber.

Kegiatan ketahanan pangan ini dilaksanakan dengan menggandeng pelaku usaha dan UMKM lokal, sebagai upaya memperkuat ekonomi desa sekaligus menciptakan mata rantai usaha yang saling mendukung di tingkat kalurahan.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, Siska Wulandari, selaku Kasi Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) Dinas PMK Kabupaten Sleman, yang didampingi oleh Wahyu Hardiyanti, menegaskan bahwa BUMDes memiliki karakter yang berbeda dengan kegiatan pemerintahan kalurahan pada umumnya.

Menurutnya, BUMDes bukanlah program yang selesai dalam satu tahun anggaran, melainkan lembaga usaha desa yang bersifat berkelanjutan dan berorientasi pada keuntungan. Oleh karena itu, pengelolaan usaha BUMDes harus didasarkan pada analisis usaha yang matang, sesuai dengan potensi dan kebutuhan Kalurahan Sumberrejo.

“Pengurus BUMDes tidak dituntut untuk menghabiskan anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut dikelola secara cermat dan menghasilkan manfaat jangka panjang. Untuk itu, peningkatan kapasitas dan pelatihan pengelola BUMDes menjadi sangat penting agar benar-benar memahami tata kelola usaha desa,” ujarnya.

 

Sementara itu, Sigit Praptono, selaku TAPM Kabupaten Sleman, yang hadir didampingi oleh Agung Margandhi, menekankan pentingnya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai pedoman utama dalam menjalankan BUMDes.

Ia menegaskan bahwa setiap keputusan dan langkah usaha yang dilakukan oleh pengurus BUMDes tidak boleh keluar dari rel yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa. Kepatuhan terhadap AD/ART menjadi kunci untuk mencegah potensi permasalahan di kemudian hari.


“Selama BUMDes dijalankan sesuai aturan main, berpegang pada AD/ART dan keputusan musyawarah desa, maka usaha yang dikelola akan tumbuh sehat dan berpeluang besar untuk maju,” tegasnya.

Melalui monitoring yang dilakukan secara intensif ini, Dinas PMK dan TAPM berharap pengelolaan BUMDes di Kabupaten Sleman, termasuk BUMDes Remboko Kalurahan Sumberrejo, dapat semakin profesional, akuntabel, dan berkelanjutan, sehingga benar-benar menjadi motor penggerak perekonomian desa dan penguat ketahanan pangan masyarakat. (guns)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  RAKOR PERDANA TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL KABUPATEN SLEMAN BERSAMA DENGAN KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KALURAHAN KABUPATEN...