Sleman, 30 April 2026 — Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUMKalma) Sendang Sumunar LKD Kapanewon Minggir menggelar Musyawarah Antar Kalurahan (MAK) dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Buku 2025 di RM Iwak Kalen Bok Renteng, Kalurahan Sendangrejo, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Kamis (30/4).
Forum tersebut dihadiri unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Panewu Minggir, para lurah se-Kapanewon Minggir, dewan pengawas, jajaran pengelola BUMKalma, penerima manfaat, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat (TAPM), pendamping desa (PD), serta pendamping lokal desa (PLD).
Musyawarah Antar Kalurahan berlangsung sebagai forum strategis untuk menyampaikan pertanggungjawaban pengelolaan usaha, melakukan evaluasi kinerja, sekaligus merumuskan arah pengembangan BUMKalma ke depan agar tetap memberi manfaat nyata bagi masyarakat kalurahan di wilayah Minggir.
Perwakilan Dinas PMK Kabupaten Sleman, Siska Wulandari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan LPJ yang dinilai sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan badan usaha bersama. Menurutnya, penyampaian laporan secara terbuka di hadapan para pemangku kepentingan merupakan bagian penting dari tata kelola kelembagaan yang sehat.
Ia juga menyoroti adanya unit usaha yang harus dihentikan sebagai catatan evaluasi bersama. “Penutupan unit usaha bukan semata-mata kegagalan, tetapi harus menjadi bahan pembelajaran untuk perbaikan ke depan agar pengelolaan usaha semakin kuat, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Dewanto Tri Nugroho menegaskan bahwa Musyawarah Antar Kalurahan merupakan forum tertinggi dalam struktur organisasi BUMKalma. Karena itu, forum ini memiliki posisi strategis untuk menilai capaian, mengidentifikasi tantangan, dan menyusun langkah-langkah perbaikan di masa mendatang.
“MAK bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan ruang evaluasi kolektif yang sangat penting agar BUMKalma semakin sehat, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam pemaparan laporan pertanggungjawaban, Direktur BUMKalma Sendang Sumunar, Emmy Rahmawati, menyampaikan permohonan maaf kepada forum atas penutupan dua unit usaha, yakni unit craft dan food. Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap kinerja usaha.
Ia menjelaskan bahwa penghentian dua unit usaha itu menjadi bahan refleksi internal bagi manajemen untuk melakukan pembenahan, terutama pada aspek manajemen usaha dan tata kelola keuangan.
“Ke depan kami bersama tim akan melakukan perbaikan agar pengelolaan lebih tertib, lebih efisien, dan lebih akuntabel,” katanya.
Dalam laporan yang disampaikan, unit perguliran memang mencatatkan kerugian. Namun demikian, BUMKalma tetap memperoleh laba dari pendapatan di luar usaha, terutama dari hasil penjualan aset unit food dan craft. Berdasarkan laporan rugi laba tahun buku 2025, BUMKalma Sendang Sumunar membukukan laba bersih sebelum pajak penghasilan sebesar Rp480 juta.
Atas dasar evaluasi tersebut, manajemen menetapkan fokus pengembangan pada dua unit usaha yang dinilai memiliki prospek lebih kuat, yakni DBM dan minimarket. Langkah ini diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat keberlanjutan usaha sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat di Kapanewon Minggir.
BUMKalma Sendang Sumunar tetap berpegang pada visi, “terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kapanewon Minggir dengan memanfaatkan dan mengembangkan semua potensi yang ada.”
Sejalan dengan arah kebijakan pembangunan saat ini, BUMKalma juga melihat adanya peluang baru melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Momentum tersebut dinilai dapat membuka ruang pengembangan usaha berbasis kebutuhan lokal. Karena itu, BUMKalma menjajaki kerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekitar wilayah Kapanewon Minggir sebagai bagian dari strategi penguatan usaha ke depan.
Sepanjang pelaksanaan, musyawarah berjalan tertib, lancar, dan sesuai tata tertib yang telah disepakati bersama oleh forum. Setelah melalui pembahasan dan tanggapan peserta, laporan pertanggungjawaban BUMKalma Sendang Sumunar diterima oleh seluruh peserta musyawarah.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan hasil Musyawarah Antar Kalurahan serta komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, memperbaiki kinerja usaha, dan menjaga keberlanjutan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kapanewon Minggir.

Posting Komentar