Kegiatan yang dihadiri unsur Pemerintah Kalurahan, pengurus BUMKal, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga ini menjadi forum evaluasi sekaligus ruang partisipasi publik dalam mengawal perkembangan usaha milik kalurahan.
Kasi Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat (PPM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Siska Wulandari, S.Kom., MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa musyawarah pertanggungjawaban merupakan wujud komitmen sosial dalam pengelolaan ekonomi desa.
“Muskal pertanggungjawaban bukan hanya untuk memenuhi administrasi, tetapi merupakan komitmen BUMKal dan Pemerintah Kalurahan dalam mengutamakan transparansi dan akuntabilitas sosial. BUMKal bukan milik pengurus, bukan juga milik lurah, melainkan milik seluruh masyarakat. Harapannya, BUMKal Kepuharjo dapat terus menghadirkan Pendapatan Asli Desa sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Kepuharjo, Heri Suprapto, menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus BUMKal Kepuhsari atas kinerja yang telah menunjukkan perkembangan positif sejak berdiri pada November 2024. Menurutnya, BUMKal merupakan instrumen strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi desa melalui pengelolaan potensi lokal secara profesional dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Direktur BUMKal Kepuhsari, Septiyan Tri Hernawan, memaparkan laporan pertanggungjawaban usaha tahun 2025. Unit usaha utama berupa peternakan puyuh petelur dengan populasi sekitar 6.000 ekor mampu menghasilkan rata-rata 5.200 butir telur per hari. Usaha ini menjadi bagian dari program ketahanan pangan desa sekaligus sumber peningkatan ekonomi kalurahan. Berdasarkan laporan operasional, usaha tersebut menghasilkan pendapatan kotor sekitar Rp51,6 juta per bulan dengan laba bersih kurang lebih Rp6,15 juta setelah biaya operasional.
Selain memberikan kontribusi terhadap pendapatan desa, keberadaan usaha ini juga membuka lapangan kerja lokal serta mendorong perputaran ekonomi masyarakat melalui distribusi hasil produksi dan pemanfaatan limbah ternak menjadi pupuk organik.
Ke depan, BUMKal Kepuhsari merencanakan pengembangan unit usaha baru melalui pengelolaan Kepuharjo Sport Center (KSC). Program ini akan menghadirkan kegiatan olahraga berbasis masyarakat seperti liga sepak bola usia dini, turnamen tahunan, coaching clinic, serta pengembangan ruang ekonomi bagi pelaku UMKM lokal saat kegiatan berlangsung.
Musyawarah berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta sebagai bentuk pengawasan sosial dan penguatan tata kelola BUMKal. Pemerintah Kalurahan Kepuharjo berharap sinergi antara pemerintah desa, pengurus BUMKal, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar BUMKal menjadi motor penggerak ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Muskal pertanggungjawaban ini, Pemerintah Kalurahan Kepuharjo menegaskan komitmennya untuk membangun ekonomi desa berbasis transparansi, partisipasi masyarakat, serta pengelolaan usaha yang profesional demi peningkatan kesejahteraan bersama. (guns)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar