Sabtu, 31 Januari 2026

Mantapkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Terong Jepang, BUMKal Maju Mapan Optimistis Capai BEP

 

Sleman – Pemerintah Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kemandirian ekonomi desa berbasis potensi lokal dan ketahanan pangan. Dipimpin oleh Lurah Balecatur, Andri Septiyanto, S.H., Kalurahan Balecatur dikenal memiliki karakter wilayah yang khas, dengan area pertanian subur di bagian utara serta kawasan perbukitan padas atau kapur di wilayah selatan.

Selain aktif mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis e-government dan menjaga harmoni sosial antarwarga, Balecatur juga sukses mengangkat potensi wisata berbasis alam dan edukasi melalui Desa Wisata Daya Gamol. Destinasi ini menawarkan beragam daya tarik, mulai dari peternakan kambing Peranakan Etawa, rumah edukasi sampah, rumah budidaya jamur, hingga kekayaan flora yang menjadi bagian dari pengalaman wisata edukatif bagi pengunjung.

Pada tahun 2025, penguatan ekonomi desa Balecatur semakin nyata melalui peran Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Maju Mapan, yang dinakhodai oleh Sakiyo Indrianto. Total penyertaan modal yang digelontorkan mencapai Rp456.425.000, dengan rincian Rp356.425.000 bersumber dari program ketahanan pangan sebesar 20 persen Dana Desa, serta Rp100.000.000 sebagai penyertaan modal reguler.

Penyertaan modal reguler tersebut dialokasikan untuk pengembangan unit usaha isi ulang air minum dan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Saat ini, unit usaha tersebut masih dalam tahap pembangunan infrastruktur, termasuk persiapan pemasangan mesin produksi yang diharapkan segera beroperasi dalam waktu dekat.

Sementara itu, pada sektor ketahanan pangan, BUMKal Maju Mapan memilih budidaya Terong Jepang (Nasubi) sebagai komoditas unggulan. Budidaya ini dikerjakan melalui kerja sama dengan pihak ketiga, CV Swan Farm, yang memberikan pendampingan secara menyeluruh mulai dari proses pembibitan, pengolahan lahan, hingga pemasaran hasil panen.

“Pendampingan dari mitra menjadi kunci, sehingga pengelolaan lebih terarah dan memiliki kepastian pasar,” ujar Sakiyo Indrianto saat mendampingi kegiatan monitoring di lapangan.

Lahan budidaya terong Jepang yang disiapkan mencapai 4,2 hektare. Saat ini, kegiatan masih berada pada tahap pengolahan lahan, dan diperkirakan penanaman bibit akan dimulai pada pekan depan. Dengan masa tanam yang relatif singkat, sekitar 35–40 hari, tanaman terong Jepang sudah dapat dipanen. Dalam analisis usaha, diproyeksikan bahwa titik impas atau Break Even Point (BEP) dapat dicapai hingga panen ke-8, sebuah perhitungan yang dinilai realistis dan menjanjikan.

Lurah Balecatur, Andri Septiyanto, S.H., menyatakan optimismenya terhadap program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kalurahan, BUMKal, dan mitra usaha menjadi fondasi penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terong Jepang atau Nasubi sendiri dikenal sebagai komoditas hortikultura bernilai ekonomi tinggi. Berukuran kecil dengan kulit ungu tua mengilap, terong ini memiliki daging padat, cita rasa manis dan gurih, serta kaya serat dan antioksidan. Kandungan vitamin B, C, K, serta mineral seperti kalium, kalsium, dan fosfor menjadikannya populer sebagai bahan pangan sehat, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun pasar modern. Selain itu, terong Jepang relatif mudah dibudidayakan di Indonesia dan memiliki pasar yang terus berkembang.

Pada hari itu, tim monitoring dan evaluasi melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan pertanian untuk melakukan pengecekan kesiapan budidaya. Rombongan diterima oleh jajaran pengurus BUMKal Maju Mapan bersama Lurah Balecatur. Selain meninjau area pertanian, tim juga mengunjungi unit usaha lain, seperti SPAMDes serta lokasi pengelolaan AMDK, guna memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan.

Dengan sinergi lintas sektor dan pengelolaan yang profesional, Kalurahan Balecatur optimistis mampu menjadikan BUMKal sebagai motor penggerak ekonomi desa, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (guns)

Rabu, 28 Januari 2026

BUMDes Amanah Sumbersari Mantap Melangkah: Dari Energi Desa hingga Ketahanan Pangan Terpadu

 


SLEMAN — BUMDes “AMANAH” Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, terus menunjukkan konsistensi dan kematangan dalam mengelola usaha desa secara profesional dan berkelanjutan. Dikelola oleh jajaran pengurus yang solid dan berpengalaman, BUMDes Amanah kini menjadi salah satu contoh badan usaha milik kalurahan yang tumbuh sehat, dipercaya masyarakat, serta memberi kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Desa (PADes).

Berdasarkan data kepengurusan tahun 2022, BUMDes Amanah dipimpin oleh Albertus Purwowinarto sebagai Direktur, didampingi Marsudi (Sekretaris) dan Tri Hartono Paulus (Bendahara). Fungsi pengawasan dijalankan oleh H. Ridwanto dan Andri Yunanto Nugroho, yang turut memastikan tata kelola berjalan transparan dan akuntabel.

Komitmen terhadap keterbukaan dibuktikan dengan rutinnya pelaporan perkembangan usaha dan keuangan melalui forum Musyawarah Kalurahan. Setiap laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan selalu mendapatkan apresiasi dan diterima tanpa syarat oleh forum musyawarah, mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pengurus.

Sejak awal berdiri, unit usaha yang dijalankan BUMDes Amanah terus menunjukkan tren positif. SPBU Pertashop dan Agen LPG Bersubsidi (Gas Melon) menjadi tulang punggung usaha yang dari tahun ke tahun konsisten memberikan kontribusi PADes. Kinerja yang stabil ini menjadi modal penting bagi BUMDes Amanah untuk melangkah ke tahap pengembangan berikutnya.

Memasuki tahun 2025, BUMDes Amanah kembali mendapat kepercayaan besar melalui penyertaan modal sebesar Rp294.167.000,-. Dana tersebut dialokasikan untuk membuka unit usaha baru di bidang ketahanan pangan, meliputi pertanian padi dan peternakan kambing. Pilihan ini dinilai sangat tepat, mengingat Kalurahan Sumbersari dikenal memiliki lahan pertanian yang subur dan potensi agraris yang kuat.

Sekitar 10 hektare lahan pertanian padi kini dikelola secara serius dengan optimisme tinggi akan menghasilkan panen yang melimpah. Sementara itu, usaha peternakan kambing ditempatkan tidak jauh dari kawasan Pertashop. Menurut Direktur BUMDes Amanah, pengelolaan usaha dalam satu kawasan terpadu dilakukan agar saling mendukung dan memudahkan koordinasi operasional.

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas PMK bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Direktur BUMDes Amanah menyampaikan kondisi usaha dengan penuh keyakinan. Meski jajaran pengurus dapat dikatakan tidak lagi muda, semangat dan dedikasi mereka justru menjadi kekuatan utama. Energi, pengalaman, dan ketekunan yang ditunjukkan terbukti mampu menjaga keberlanjutan usaha sekaligus membuka peluang-peluang baru.

Dengan pijakan usaha yang kuat, pengelolaan yang profesional, serta dukungan penuh dari pemerintah kalurahan dan masyarakat, BUMDes Amanah Sumbersari optimistis terus tumbuh sebagai penggerak ekonomi desa. Dari energi desa hingga ketahanan pangan, BUMDes Amanah membuktikan bahwa kepercayaan yang dijaga dengan kerja nyata akan selalu berbuah keberhasilan.(guns)

Selasa, 27 Januari 2026

Di Balik Angka dan Regulasi, BUMKal Sleman Mencari Arah Kemandirian Desa

 

Pagi itu, Oproom Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman terasa berbeda. Deretan direktur Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) dari seluruh penjuru Sleman duduk berdampingan. Mereka datang membawa laporan, catatan usaha, dan yang paling penting harapan agar BUMKal yang dikelola benar-benar memberi manfaat bagi warganya.

Bimbingan Teknis Pemeringkatan BUMKal yang digelar Selasa (27/1/2026) bukan sekadar forum teknis. Lebih dari itu, ia menjadi ruang refleksi: sejauh mana BUMKal telah berjalan, dan ke mana arah yang hendak dituju.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas PMK Kabupaten Sleman, Alhalik, ST, MT. Dengan nada lugas namun membumi, ia menyampaikan realitas yang kini dihadapi pemerintah kalurahan. Program ketahanan pangan, menurutnya, secara tidak langsung “memaksa” desa untuk serius membangun BUMKal.

“Setiap kalurahan wajib menyertakan modal 20 persen dari Dana Desa untuk ketahanan pangan, dan itu dikelola oleh BUMKal. Maka tidak ada pilihan lain, BUMKal harus hidup, harus berjalan, dan harus dikelola sesuai aturan,” ujarnya.

Namun Alhalik juga menekankan bahwa BUMKal tidak boleh berhenti sebagai formalitas kebijakan. Di tangannya, desa-desa Sleman berharap BUMKal benar-benar tumbuh menjadi pilar ekonomi masyarakat, menggali potensi lokal, membuka lapangan kerja, dan perlahan membangun kemandirian desa.

Harapan itu menemukan penjelasan teknis sekaligus penguat arah dalam paparan Agung Margandhi, SE, MM, PIC BUMDes TAPM Kabupaten Sleman. Di hadapan para pengelola BUMKal, Agung memaparkan potret terkini kelembagaan BUMKal di Sleman.

“BUMKal di Sleman sebenarnya sudah terbentuk semua. Tapi yang sudah berbadan hukum baru 44,” ungkapnya. Angka itu menjadi cermin bersama bahwa semangat saja belum cukup tanpa kelengkapan legalitas.

Agung mendorong agar tahun ini menjadi momentum percepatan. Badan hukum, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga NPWP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi agar BUMKal bisa melangkah lebih jauh, lebih profesional, dan lebih dipercaya.

Tak kalah penting, ia mengingatkan tentang musyawarah laporan pertanggungjawaban (LPJ). Bagi Agung, LPJ bukan sekadar kewajiban tahunan, melainkan wujud kejujuran dan akuntabilitas BUMKal kepada masyarakat desa. “Maksimal awal Maret harus sudah dilaksanakan,” tegasnya.

Materi utama Bimtek kemudian mengerucut pada pemeringkatan BUMKal sebuah instrumen yang kerap dipersepsikan sebagai angka dan klasifikasi, tetapi sejatinya menyimpan makna pembinaan. Mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021, pemeringkatan menjadi alat ukur perkembangan BUMKal dari tahun ke tahun, sekaligus peta jalan untuk naik kelas.

Setiap Februari, BUMKal dinilai: apakah masih perintis, pemula, berkembang, atau telah maju. Bahkan pembinaannya pun dibagi jelas BUMKal maju dan berkembang menjadi perhatian Pemerintah Daerah DIY, sementara BUMKal pemula dan perintis didampingi lebih dekat oleh pemerintah kabupaten, sebagaimana diatur dalam Pergub DIY Nomor 9 Tahun 2025.

Di balik regulasi, presentasi, dan lembar penilaian itu, ada kerja sunyi para pengelola BUMKal: mengelola kandang ayam, unit ketahanan pangan, usaha jasa, hingga unit perdagangan desa. Bimtek ini seolah mengingatkan bahwa mereka tidak berjalan sendiri.

Dari ruangan itu, para direktur BUMKal pulang dengan lebih dari sekadar pemahaman teknis. Mereka membawa kesadaran bahwa BUMKal bukan hanya kewajiban regulasi, melainkan ikhtiar bersama untuk menjadikan desa lebih berdaya, mandiri, dan sejahtera dari desa, oleh desa, untuk masyarakat desa. (guns)

 

BUMKALMA lkd UMPAK MERAPI CANGKRINGAN MENYELENGGARAKAN MUSYAWARAH ANTAR KALURAHAN (MAK) : ASET PRODUKTIF 8 MILYARAN, SURPLUS 483 JUTAAN

 

Selasa, 27 Januari 2025, BUMKalma lkd Umpak Merapi Cangkringan menyelenggarakan Musyawarah Antar Kalurahan (MAK) Tutup Buku Tahun 2025 dan Perencanaan Tahun 2006 di Teras Merapi Glagaharjo, Cangkringan. Sambutan  oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman diwakili ibu Siska Wulandari, S.Kom, MM, dalam sambutannya beliau mengapresiasi BUMKalma lkd Umpak Merapi Cangkringan yang sudah mampu menyelenggarakan MAK di bulan Januari ini, selain itu surplus sudah melampaui target dan hasil usaha digunakan untuk PAD masing-masing kalurahan sebesar 10 juta, sebanyak 5 kalurahan. Seandainya diadakan pemeringkatan, BUMKalma Umpak Merapi masuk dalam tiga besar terbaik di  kabupaten Sleman dari 10 BUMKalma yang ada.

Acara MAK dibuka oleh bapak Panewu Cangkringan, bapak Tamzis Sarwana, S.Sos, MIP, beliau memberikan sambutan bahwa BUMKalma ini merupakan transformasi dari UPK PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMKalma pada tahun 2022, UPK merupakan program pengentasan kemiskinan melalui penguatan kelompok simpan pinjam perempuan pada saat kepemimpinan bapak Presiden Susilo Bambang Yudoyono.

MAK dihadiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan kabupaten Sleman, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sleman, Panewu Kapanewon Cangkringan, Lurah se kapanewon Cangkringan, Ulu-ulu se kapanewon Cangkringan, BPKal se kapanewon Cangkringan, PKK, Penerima manfaat, Pengelola BUMKalma lkd, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Cangkringan.

MAK dipimpin oleh ketua MAK sekaligus Lurah Umbulharjo, bapak Danang Sulistya H, dimulai dengan membacakan tata tertib MAK dilanjutkan dengan Laporan pertanggungjawaban kegiatan BUMKalma lkd Tahun 2025 dan penyampaian perencanaan kegiatan BUMKalma lkd Umpak Merapi Cangkringan Tahun 2026 oleh Direktur BUMKalma Umpak Merapi Abdul Hamid Kurniawan. Badan hukum Nomor AHU-00469.AH.01.35.TAHUn 2022, asset produktif BUMKalma lkd sebesar 8 Milyar jumlah kelompok dilayani 191 kelompok, penerima manfaat 1.172 orang, jumalh RTM 741 orang. Jenis kelompok terdiri dari kelompok pemula 10 kelompok, kelompok berkembang 160 kelompok, kelompok matang 21 kelompok. Surplus mencapai 483.692.373,64, penggunaan surplus untuk PAD (bagian kalurahan), penambahan modal, bagian masyarakat (bantuan sosial kemasyarakatan, pengembangan kapasitas kelompok SPP, pelatihan dan pengembangan kapasitas masyarakat).

Kegiatan BUMKalma lkd meliputi memberikan pinjaman, memberikan IPTW (Insentif Pengembalian Tepat Waktu), pelatihan motivasi kewirausahaan, pelatihan administrasi, dana sosial, rakor kelompok SPP, pembinaan kelompok SPP, proses migrasi laporan UPK ke laporan BUMKalma lkd, pameran. Rencana kerja 2026 meliputi penyaluran dan angsuran SPP, rakor tingkat kapanewon, pengadaan inventaris kantor, melakukan pembinaan rutin kepada kelompok, mendorong pemanfaat untuk mengikuti pelatihan, penilaian kinerja dan administrasi kelompok, promosi produk melalui pameran, pelatihan administrasi kelompok, optimalisasi masalah tunggakan, kajian pembuatan usaha baru pada BUMKalma lkd, pengembangan usaha baru BUMKalma.

Penyampaian Laporan pengawas oleh ketua dewan pengawas, bapak Sudardjo. BUMKalma lkd Umpak Merapi cangkringan, komulatif skor dalam parameter BUMKalma dengan usaha utama DBM masuk kategori cukup sehat.

Dalam acara MAK ini semua peserta menerima laporan pertanggungjawaban tahun 2025 dan rencana kerja tahun 2025.

Minggu, 25 Januari 2026

Perkuat Ekonomi Kalurahan, DIY Terbitkan Pergub Pembinaan dan Pengembangan BUM Kalurahan

 

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menerbitkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUM Kalurahan) sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian ekonomi desa berbasis potensi lokal dan nilai keistimewaan Yogyakarta

Regulasi yang ditetapkan pada 24 Februari 2025 ini hadir sebagai respons atas berbagai tantangan yang masih dihadapi BUM Kalurahan, baik dari aspek kelembagaan, manajemen usaha, permodalan, hingga akuntabilitas. Selama ini, banyak BUM Kalurahan belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli kalurahan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan intervensi kebijakan yang lebih terarah dan sistematis

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa BUM Kalurahan memiliki kekhasan yang melekat dengan nilai budaya, sosial, dan ekonomi lokal Yogyakarta. Oleh karena itu, pembinaan dan pengembangannya harus dilakukan secara profesional, partisipatif, terbuka, serta berkelanjutan, dengan tetap berpijak pada kearifan lokal dan prinsip tata kelola usaha yang baik

Melalui Pergub ini, Pemerintah Daerah DIY menetapkan tujuan yang jelas, antara lain mempercepat reformasi kalurahan, meningkatkan efektivitas perencanaan dan pengelolaan BUM Kalurahan, serta memperkuat peran berbagai pihak—pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga perguruan tinggi—dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kalurahan. BUM Kalurahan diarahkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang mampu mengoptimalkan potensi desa, ramah lingkungan, dan berdaya saing

Pembagian peran juga diatur secara tegas. Pemerintah Daerah DIY memfokuskan pembinaan pada BUM Kalurahan dengan klasifikasi maju dan berkembang, sementara pemerintah kabupaten memprioritaskan BUM Kalurahan pemula dan perintis. Di tingkat akar rumput, pemerintah kalurahan tetap memegang peran kunci dalam penguatan dan pengembangan BUM Kalurahan di wilayahnya masing-masing.

Pergub ini juga mengamanatkan pembentukan tim pelaksana pembinaan dan pengembangan yang melibatkan lintas perangkat daerah. Tim ini bertugas melakukan pendampingan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan usaha dan kemitraan, fasilitasi permodalan, hingga advokasi hukum bagi pengelola BUM Kalurahan. Seluruh proses dilengkapi dengan mekanisme monitoring, evaluasi, dan pelaporan secara berkala

Yang tak kalah penting, masyarakat diberikan ruang partisipasi luas mulai dari memberikan masukan kebijakan, pengawasan, hingga keterlibatan langsung sebagai mitra atau investor sosial BUM Kalurahan. Pendanaan pembinaan dan pengembangan bersumber dari APBD serta sumber sah lain yang tidak mengikat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan terbitnya Peraturan Gubernur ini, Pemerintah Daerah DIY berharap BUM Kalurahan tidak hanya tumbuh sebagai entitas usaha, tetapi juga menjadi pilar kemandirian ekonomi kalurahan, penguat kohesi sosial, serta instrumen nyata peningkatan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta secara berkeadilan dan berkelanjutan, (guns)..

Jumat, 23 Januari 2026

Belajar Jatuh untuk Bangkit: Babak Baru BUMDes Tirtomulyo

 

Tegaltirto, Berbah, 22-01-2026 - Mengelola sebuah bisnis sejatinya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Bisnis membutuhkan keterampilan, ketekunan, dan totalitas. Lebih dari itu, bisnis menuntut sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni sebagai kunci paling vital dalam menentukan keberhasilan. Tanpa SDM yang tepat, visi besar sering kali kandas di tengah jalan.

Hal inilah yang menjadi potret banyak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di berbagai wilayah. Tak sedikit BUMDes yang harus berganti-ganti pengurus akibat kegagalan demi kegagalan dalam mengelola usaha. Beragam faktor menjadi penyebabnya, mulai dari dominasi politik lokal, lemahnya sinergi antar pemangku kepentingan, minimnya kepercayaan pemerintah kalurahan kepada pengurus BUMDes, keterbatasan penyertaan modal, hingga persoalan tata kelola administrasi yang tidak tertata.

BUMDes Tirtomulyo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, menjadi salah satu contoh nyata dari dinamika tersebut. Berdiri sejak tahun 2021, BUMDes Tirtomulyo kala itu menjalankan usaha gantangan burung yang dalam analisis bisnisnya diproyeksikan mampu mendulang keuntungan besar. Proyeksi tersebut bukan tanpa dasar. Wilayah Tegaltirto memiliki potensi kuat, dengan kombinasi alam yang asri, aktivitas peternakan masyarakat, hamparan sawah, air yang jernih, serta peluang pengembangan desa wisata berbasis ekowisata, peternakan, dan kerajinan lokal.

Namun realitas di lapangan tidak selalu seindah rencana. Perjalanan pengelolaan usaha BUMDes Tirtomulyo tidak berjalan sesuai harapan. Berbagai persoalan internal menguras energi dan menyisakan pekerjaan rumah yang besar. Hingga akhir tahun 2025, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) belum dapat tersajikan. Kondisi ini mendorong pemerintah kalurahan untuk mengambil langkah tegas melalui revitalisasi kepengurusan BUMDes.

Langkah tersebut menjadi semakin mendesak karena pada tahun 2025 terdapat program ketahanan pangan dengan penyertaan modal sebesar 20 persen dari pagu Dana Desa yang harus dikelola oleh BUMDes. Dengan kondisi internal yang belum solid, pelaksanaan program ketahanan pangan berisiko tidak dapat tereksekusi secara optimal jika tidak segera dibenahi.

Melalui forum Musyawarah Kalurahan, pemerintah Kalurahan Tegaltirto kemudian mempercayakan tongkat estafet kepemimpinan BUMDes Tirtomulyo kepada saudara Rubertus Bramono, menggantikan direktur sebelumnya. Bramono merupakan sosok pebisnis milenial yang telah memiliki rekam jejak dalam mengelola usaha integrated farming dan terbukti berhasil. Kepercayaan ini diperkuat dengan penyertaan modal sebesar Rp 282.552.600,- sebagai modal awal pengembangan usaha.

Dalam paparannya di hadapan tim monitoring, Bramono tampil penuh percaya diri dan optimisme. Ia menyampaikan bahwa usaha yang akan dijalankan ditargetkan mencapai Break Even Point (BEP) dalam kurun waktu dua tahun. Optimisme tersebut bukan sekadar klaim, melainkan didasarkan pada pengalaman empiris dari usaha-usaha yang telah ia kelola sebelumnya.

Tim Monitoring dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman yang dipimpin oleh Siska Wulandari, didampingi Agung Margandhi dari unsur Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), kemudian melakukan peninjauan langsung ke lokasi calon usaha. Meski belum terlihat aktivitas produksi, lokasi berupa bangunan gudang besar yang lama tidak dimanfaatkan dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

Lokasi tersebut direncanakan menjadi pusat kegiatan integrated farming dengan konsep bertingkat: susunan paling bawah berupa perikanan dengan kolam buatan permanen, di atasnya peternakan ayam petelur omega, dan lapisan berikutnya pertanian hidroponik untuk sayuran serta buah-buahan. Sebuah konsep yang terintegrasi, berorientasi keberlanjutan, dan selaras dengan potensi lokal Tegaltirto.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, tim diterima oleh jajaran pamong kalurahan, pengurus BUMDes, serta pendamping desa. Usai peninjauan lapangan, tim melanjutkan dengan pemeriksaan administrasi. Memang belum banyak dokumen yang dapat disajikan, mengingat periode pasca-revitalisasi tidak disertai serah terima dokumen dari pengurus lama. Kondisi ini menjadi catatan penting dalam monitoring kali ini.

Sejumlah rekomendasi pun diberikan oleh tim monitoring sebagai bahan tindak lanjut. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pijakan awal untuk menata kembali tata kelola BUMDes agar berjalan sesuai regulasi, lebih profesional, dan akuntabel. Pengalaman masa lalu dijadikan pelajaran berharga bukan untuk disesali, melainkan sebagai cambuk motivasi agar pada periode ini BUMDes Tirtomulyo tidak lagi jatuh pada kegagalan, melainkan melangkah menuju keberhasilan yang gemilang.

Dengan kepengurusan baru, konsep usaha yang terukur, serta dukungan pemerintah kalurahan dan para pemangku kepentingan, BUMDes Tirtomulyo diharapkan mampu bangkit dan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Pada akhirnya, keberhasilan BUMDes bukan sekadar soal angka keuntungan, tetapi tentang manfaat nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat Kalurahan Tegaltirto secara berkelanjutan.(guns)

Kamis, 22 Januari 2026

Bumdes Makmur Mandiri: Ketika Insting Bisnis Bertemu Tata Kelola

 

Bumdes Makmur Mandiri Sendangtirto mengusung visi besar, yakni menjadi lembaga usaha desa yang berkualitas dan mampu melayani masyarakat untuk mencapai kesejahteraan bersama. Visi tersebut sejalan dengan kekayaan potensi Desa Sendangtirto yang melimpah, mulai dari pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis pertanian, peternakan, serta usaha mikro dan kecil, keberadaan Pasar Tradisional Tegalsari, potensi wisata alam Lembang Kalkun, industri kecil, hingga wisata berbasis sumber daya air. Tak heran jika perlahan namun pasti, tingkat kesejahteraan masyarakat Sendangtirto terus menunjukkan peningkatan.

Di balik roda usaha Bumdes Makmur Mandiri, sosok Bayu Satriyo Nugroho selaku direktur tampil dengan gaya kepemimpinan yang cukup unik. Sebagai seorang pengusaha tulen, Bayu tidak terlalu larut dalam rutinitas administrasi yang menurutnya bisa menyita energi. Fokus utamanya adalah bagaimana membaca peluang, menangkap momentum, dan mengubahnya menjadi keuntungan. Gaya inilah yang kerap membuat rekan-rekan kerjanya sedikit kewalahan, terutama ketika berhadapan dengan tuntutan administrasi kelembagaan.

Hal tersebut terlihat saat Tim Monitoring dari Dinas PMK melakukan kunjungan evaluasi. Secara administratif, dokumen Bumdes Makmur Mandiri memang masih terbilang minim. Namun kekurangan tersebut terbayar dengan paparan lisan yang lugas dan meyakinkan dari sang direktur. Beragam unit usaha yang telah dijalankan, baik dengan skema kemitraan maupun dikelola secara mandiri, mampu menunjukkan bahwa Bumdes ini benar-benar bergerak dan menghasilkan.

Sejak tahun 2022, Bumdes Makmur Mandiri telah mengembangkan unit usaha berbasis kemitraan di bidang kuliner, perikanan, dan pengelolaan sampah. Sementara itu, pada tahun 2025 Bumdes mendapatkan penyertaan modal program ketahanan pangan sebesar Rp 343.386.000,- yang dialokasikan untuk pengembangan peternakan ayam petelur, juga melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Saat ini unit usaha tersebut masih dalam tahap persiapan lahan, mengingat dana baru ditransfer pada akhir Desember. Ke depan, produksi telur ayam petelur ini diharapkan mampu memasok kebutuhan dapur-dapur MBG di Wilayah Berbah dan sekitarnya.

Kunjungan monitoring yang dipimpin oleh Siska Wulandari, didampingi Agung Margandhi dan Tim, disambut dengan penuh antusias. Jajaran Pemerintah Kalurahan Sendangtirto mulai dari Lurah, Carik, Ulu-ulu, hingga pamong lainnya serta seluruh pengurus Bumdes, di sela kesibukan masing-masing, tetap meluangkan waktu untuk hadir hingga kegiatan monitoring selesai.

Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan unit-unit usaha yang telah berjalan, dilanjutkan dengan melihat langsung lokasi rencana pengembangan unit usaha ketahanan pangan. Arif Harjanto, selaku Pendamping Desa, setia mengawal proses monitoring dari awal hingga akhir, memastikan kegiatan berjalan tertib dan sesuai agenda.

Dalam sambutannya, Lurah Sendangtirto Amir Junawan, yang secara ex officio menjabat sebagai penasihat Bumdes, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas evaluasi yang diberikan. Ia berharap ke depan Bumdes Makmur Mandiri dapat semakin baik, semakin maju, dan semakin memberi manfaat bagi masyarakat.

Tim monitoring sendiri memberikan beberapa catatan penting, khususnya terkait tata kelola manajemen administrasi dan keuangan, agar dijalankan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Hal ini diperlukan demi mewujudkan prinsip pengelolaan Bumdes yang transparan, akuntabel, profesional, dan bertanggung jawab.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Bumdes Makmur Mandiri menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan pembenahan, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan dokumen agar lebih tertata dengan baik. Sebuah langkah yang diharapkan mampu menyeimbangkan antara insting bisnis yang tajam dengan tata kelola kelembagaan yang kuat.(guns)

Selasa, 20 Januari 2026

Meneladani Urip Sumohardjo, BUMDes Sardonoharjo Tumbuh Jadi Percontohan


Di Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, sebuah badan usaha milik desa tumbuh tidak sekadar sebagai pengelola usaha, melainkan sebagai simbol keseriusan desa dalam membangun kemandirian ekonomi. BUMDes Oerip Soemohardjo  hadir sebagai entitas strategis yang mengelola potensi lokal secara profesional, terstruktur, dan berorientasi jangka panjang.

Nama Oerip Soemohardjo bukan sekadar identitas. Ia diambil dari nama Pahlawan Nasional Jenderal Urip Sumohardjo, sosok yang dikenal dengan nilai profesionalisme, integritas, dan loyalitas terhadap bangsa. Nilai-nilai inilah yang menjadi roh dalam tata kelola BUMDes, sekaligus cerminan semangat membangun desa yang kuat dan mandiri.

Di bawah kepemimpinan Direktur Cahyo Binarto, BUMDes Oerip Soemohardjo menjalankan berbagai unit usaha berbasis potensi desa. Salah satu yang menonjol adalah Halo Bumdes Farm, unit usaha di bidang pangan yang tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga berkembang menjadi ruang pembelajaran. Unit ini bahkan menjadi rujukan studi banding, termasuk bagi BUMDes dari luar Pulau Jawa sebuah bukti bahwa praktik baik dari desa mampu berbicara di level yang lebih luas.

Struktur pengelolaan BUMDes yang solid turut menopang laju pengembangan usaha. Didukung oleh Sekretaris Muhammad Nasihudin, Bendahara Darlina Prihatmanti, Manager Andy Ahmad Akbar, serta jajaran Pengawas Sigit Triyana, Wasingatu Zakiyah, dan Farid Hadi Rahman, BUMDes ini menunjukkan wajah pengelolaan desa yang modern dan akuntabel.

Pada Selasa, 20 Januari 2026, suasana BUMDes Oerip Soemohardjo tampak lebih ramai dari biasanya. Sejak pagi, jajaran pengurus, pamong kalurahan, pendamping desa, hingga tamu undangan bersiap menyambut kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi dari Dinas PMK Kabupaten Sleman bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Siska Wulandari, sebagai bagian dari agenda evaluasi kinerja BUMDes sekaligus identifikasi tantangan dan peluang ke depan.

Monitoring ini menjadi krusial, mengingat pada tahun 2025 seluruh BUMDes secara serentak menerima penyertaan modal sebesar 20 persen dari Dana Desa. Kebijakan ini menuntut kesiapan kelembagaan, ketepatan program, serta kesesuaian dengan arah pembangunan nasional, khususnya Asta Cita Pemerintah: membangun Indonesia dari desa.

Dalam paparannya, Direktur BUMDes menyampaikan bahwa pada tahun ini BUMDes Oerip Soemohardjo menerima penyertaan modal sebesar Rp405.620.000,-. Dana tersebut direncanakan untuk penguatan sektor peternakan, perikanan, dan pertanian tiga sektor strategis dalam mendukung program ketahanan pangan desa sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Siska Wulandari dalam arahannya menegaskan bahwa BUMDes tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, tetapi juga memiliki peran penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Menurutnya, profesionalisme pengelolaan dan ketepatan pemilihan unit usaha menjadi kunci agar BUMDes mampu berkontribusi nyata bagi keuangan desa.

Sementara itu, Agung Margandhi menyoroti pentingnya tata kelola keuangan yang mengacu pada Standar Akuntansi, sehingga laporan keuangan dapat tersaji secara real time. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi kepercayaan publik terhadap BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah daerah, pendamping, dan pengelola BUMDes. Lebih dari sekadar penilaian, kegiatan ini memperkuat komitmen bersama bahwa BUMDes Oerip Soemohardjo terus melangkah sebagai contoh praktik baik pengelolaan usaha desa di Kabupaten Sleman sebuah ikhtiar nyata membangun ekonomi lokal dari desa, oleh desa, dan untuk desa.(guns)

Senin, 19 Januari 2026

Slada Jadi Andalan, Trimulyo Siapkan Lahan 1 Hektar untuk Pertanian Terpadu

 

Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus menunjukkan komitmennya dalam pengembangan ketahanan pangan berbasis potensi lokal. Kalurahan dengan luas wilayah 579 hektar ini dikenal memiliki kekuatan di sektor pertanian, mulai dari padi, hortikultura, hingga penguatan identitas budaya seperti batik nitik, dengan visi besar menjadi desa budaya yang makmur.

Pada kesempatan tersebut, Lurah Trimulyo, Cholik Harmoko, STP, menerima kunjungan Tim Monitoring dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman yang dipimpin oleh Siska Wulandari. Kegiatan monitoring diawali dengan peninjauan langsung ke lokasi program ketahanan pangan yang saat ini tengah memasuki tahap persiapan lahan seluas kurang lebih 1 hektar.

Lahan tersebut direncanakan akan dikembangkan menjadi kawasan integrated farming dan edukasi pertanian, dengan konsep utama budidaya sayuran hidroponik. Program ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan produksi pangan, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam pengembangannya, BUMDes Tri Jaya Trimulyo menggandeng pihak ketiga sebagai mitra distributor. Kerja sama tersebut meliputi fasilitasi sertifikasi produk sayuran hidroponik, dengan kesepakatan bahwa seluruh hasil produksi akan dipasarkan melalui pihak ketiga tersebut. Saat ini, BUMDes telah melakukan uji coba penanaman berbagai jenis sayuran, seperti cabai, slada, kangkung, bayam merah, kol, bawang merah, dan beberapa komoditas lainnya. Uji coba ini bertujuan untuk menentukan jenis tanaman yang paling adaptif terhadap kondisi iklim dan lingkungan Kalurahan Trimulyo.

Dari hasil monitoring lapangan, terlihat bahwa tanaman slada menunjukkan pertumbuhan paling subur dan menjanjikan. Direktur BUMDes Tri Jaya Trimulyo menyampaikan bahwa kebutuhan mitra pihak ketiga mencapai 10 kilogram sayuran per hari secara berkelanjutan dan harus terpenuhi setiap hari. Oleh karena itu, BUMDes berencana menetapkan satu jenis sayuran unggulan yang memungkinkan panen rutin harian, dengan slada menjadi pilihan utama. Dengan estimasi pengelolaan lahan seluas 1 hektar, kebutuhan tersebut diyakini dapat terpenuhi secara kontinyu.

Pengelolaan usaha ini dijalankan dengan konsep pemberdayaan masyarakat, melalui kerja sama dengan Kelompok Wanita Tani (KWT) di Trimulyo. Pada tahun ini, BUMDes Tri Jaya Trimulyo juga memperoleh penyertaan modal sebesar Rp291.235.000, yang diharapkan mampu memperkuat pengembangan unit usaha dan keberlanjutan program.

Selain budidaya sayuran, BUMDes Tri Jaya Trimulyo turut mendukung program strategis nasional dengan menjalin kerja sama bersama Koperasi MBG (Makan Bergizi Gratis), melalui penyediaan telur dan beras hasil produksi masyarakat Trimulyo.

Dalam sambutannya, Lurah Trimulyo, Cholik Harmoko, STP, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan monitoring tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum evaluasi dan pembenahan BUMDes yang telah berdiri sejak tahun 2017, khususnya dalam aspek ketertiban administrasi dan penguatan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Siska Wulandari menyampaikan bahwa hasil monitoring, baik dari sisi lapangan maupun administrasi, menunjukkan potensi yang sangat baik. Namun demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti, terutama terkait tata kelola administrasi dan keuangan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan monitoring ini dihadiri oleh seluruh pamong kalurahan, pendamping desa, pengurus BUMDes, serta TAPM Heniasih, M.Si, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong BUMDes Trimulyo agar semakin profesional, akuntabel, dan berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat.(guns)

Minggu, 18 Januari 2026

Ketahanan Pangan Sendangrejo Dievaluasi, BUMDes Siap Berbenah Berbasis Potensi Lokal

 


SENDANGREJO, SLEMAN – Kalurahan  Sendangrejo, Kapanewon  Minggir, Kabupaten Sleman, dikenal sebagai wilayah dengan kondisi tanah yang subur. Lapisan humus yang cukup tebal serta hasil panen padi yang relatif baik menjadi bukti nyata kesuburan tersebut. Mayoritas warga Sendangrejo sejak lama menggantungkan hidup dari sektor pertanian, khususnya budidaya padi.

Namun, seiring perkembangan zaman dan pesatnya pembangunan kawasan permukiman serta pertokoan, lahan persawahan di Sendangrejo perlahan mengalami penyempitan. Meski demikian, semangat bertani masyarakat tidak luntur. Pertanian padi tetap eksis dan menjadi bagian penting dalam kehidupan ekonomi warga.

Secara geografis, Kalurahan  Sendangrejo berada di dataran rendah dengan ketinggian sekitar 150 meter di atas permukaan laut. Suhu rata-rata berkisar antara 26 hingga 32 derajat Celcius, dengan curah hujan mencapai sekitar 2.704 mm per tahun. Kondisi ini didukung ketersediaan air yang memadai, salah satunya dari aliran Selokan Van Der Wijck yang menjadi sumber irigasi pertanian. Sementara untuk kebutuhan air minum, masyarakat memanfaatkan sumur gali, sumur pompa, serta layanan PDAM.

Dalam rangka memastikan pelaksanaan program nasional ketahanan pangan berjalan sesuai ketentuan Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025, Dinas PMK Kabupaten Sleman melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rejo Gemilang. Pada tahun ini, Kalurahan  Sendangrejo menerima penyertaan modal sebesar Rp245.955.000, yang difokuskan pada unit usaha peternakan dan pertanian.

Monitoring dipimpin oleh Siska Wulandari dari Dinas PMK Sleman dan didampingi Agung Margandhi dari unsur Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM). Sebelum melakukan pengecekan administrasi, tim terlebih dahulu meninjau langsung kegiatan usaha di lapangan.

Pada unit usaha peternakan kambing, ketua kelompok menyampaikan bahwa usaha tersebut menghadapi berbagai kendala. Sejumlah ternak dilaporkan mati akibat kondisi kandang yang kurang representatif, kualitas bibit yang sudah tua, serta faktor teknis lainnya. Menyikapi hal tersebut, Agus, selaku Direktur BUMDes Sendangrejo, menyatakan akan segera mengambil langkah tegas, termasuk mengembalikan kambing yang masih hidup kepada pihak penjual.

Berdasarkan hasil evaluasi dan analisis usaha kelompok, unit peternakan selanjutnya direkomendasikan untuk dialihkan menjadi unit usaha perikanan. Potensi air yang melimpah di wilayah Sendangrejo dinilai lebih sesuai dan menjanjikan keberlanjutan usaha ke depan.

Sementara itu, dari unit usaha pertanian padi, ketua kelompok tani melaporkan capaian positif. BUMDes berhasil melaksanakan panen raya perdana dengan hasil penjualan mencapai Rp25 juta. Dengan modal awal sekitar Rp35 juta, unit usaha ini ditargetkan mampu melakukan panen hingga tiga kali dalam setahun, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan desa secara berkelanjutan.

Usai peninjauan lapangan, tim monitoring melanjutkan kegiatan dengan pemeriksaan administrasi di ruang rapat desa. Tim diterima langsung oleh Lurah Sendangrejo, Harjanto, beserta jajaran pamong desa. Dalam sambutannya, Lurah Harjanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila pengelolaan BUMDes masih belum maksimal.

“Rekomendasi dari tim monitoring ini akan kami jadikan bahan evaluasi penting dan akan kami tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh, agar BUMDes Sendangrejo dapat berjalan lebih baik dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Harjanto.

Dalam arahannya, Siska Wulandari menekankan pentingnya penyusunan analisis usaha yang matang dan sesuai dengan potensi desa, agar unit usaha yang dijalankan mampu memberikan hasil optimal dan berkelanjutan.

Senada dengan itu, Agung Margandhi mengingatkan bahwa tata kelola administrasi BUMDes harus dilaksanakan secara tertib, sesuai aturan, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan pengelolaan yang baik, BUMDes diharapkan menjadi pilar penting dalam mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Sendangrejo.(guns)

Evaluasi Kinerja Individu TPP Diperkuat, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Pendampingan Desa

 

SLEMANKementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terus memperkuat kualitas pendampingan desa melalui penerapan Evaluasi Kinerja Individu (Evkin) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) secara berkala dan terukur. Kebijakan ini menjadi bagian penting dalam memastikan peran strategis TPP berjalan optimal dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa.

Tenaga Pendamping Profesional merupakan sumber daya manusia yang diseleksi secara profesional dan memiliki kompetensi di bidang pendampingan pembangunan desa. Dalam pelaksanaannya, TPP membantu pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga pemerintah desa secara berjenjang. Namun, tantangan pendampingan yang kompleks mulai dari perbedaan sosial budaya hingga dinamika kebijakanmenuntut peningkatan kapasitas dan kinerja pendamping secara berkelanjutan

Melalui Evkin Individu, kinerja TPP dinilai tidak hanya untuk mengukur capaian tugas pendampingan, tetapi juga untuk mengidentifikasi permasalahan di lapangan serta memberikan umpan balik yang konstruktif. Evaluasi ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja TPP, sekaligus menjadi bahan pertimbangan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dalam merumuskan kebijakan peningkatan kualitas pengelolaan pendamping desa

Evaluasi kinerja dilaksanakan oleh tiga pihak, yakni Kepala P3MD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pengguna layanan. Penilaian dilakukan secara periodik setiap tiga bulan melalui sistem daring pada laman DRP, dengan batas waktu pengisian maksimal tanggal 4 bulan berikutnya. Khusus penilaian triwulan keempat, pelaksanaan dijadwalkan mulai 1 Oktober hingga 15 November

Indikator penilaian disusun secara komprehensif dengan bobot yang jelas. Kepala P3MD menilai aspek penugasan prioritas sesuai kebijakan kementerian dengan bobot 30 persen. Sementara itu, PPK melakukan penilaian terhadap lima aspek utama, meliputi administrasi, kepatuhan dan loyalitas, kemampuan fasilitasi, keaktifan pendampingan, serta pencapaian hasil kerja. Adapun pengguna layanan menilai keaktifan pendamping, kemampuan koordinasi, dan tingkat kepuasan terhadap layanan pendampingan

Hasil Evkin Individu dimanfaatkan sebagai instrumen pembinaan dan pengembangan karier TPP. Pendamping dengan nilai rata-rata “A” dapat memperoleh penghargaan dan menjadi bahan pertimbangan promosi jabatan, sedangkan nilai rata-rata “C” berpotensi dikenakan sanksi. Selain itu, hasil evaluasi akhir juga menjadi salah satu dasar dalam proses pengadaan kembali Tenaga Pendamping Profesional

Dengan penerapan evaluasi kinerja yang objektif dan terukur, diharapkan kualitas pendampingan desa semakin meningkat, sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan (guns)

Jumat, 16 Januari 2026

Muda, Berani, dan Berdaya: Potret Kebangkitan BUMDes Mekar Mulyo

 


Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, menyimpan kekayaan potensi yang tidak sekadar indah dipandang, tetapi juga hidup dan bertumbuh bersama masyarakatnya. Desa ini menghadirkan wajah pariwisata berbasis budaya, kerajinan, dan alam pedesaan yang terpusat di Desa Wisata Diro, sebuah ruang perjumpaan antara tradisi, kreativitas, dan pengalaman otentik khas desa.

Di Diro, wisata bukan sekadar tontonan. Pengunjung diajak terlibat langsung dalam denyut kehidupan warga. Mulai dari belajar membuat kerajinan bambu besek, menikmati seni tradisional seperti jathilan, encling, dan karawitan, hingga merasakan kehangatan kebersamaan lewat kembul dhahar. Nilai sejarah pun tetap terjaga melalui keberadaan Sendang Beji dan petilasan Ki Ageng Tunggul Wulung, yang menjadi penanda penting perjalanan budaya Sendangmulyo.

“Desa wisata ini kami bangun bukan hanya untuk dikunjungi, tetapi untuk dirasakan. Wisatawan datang, belajar, tinggal, dan berinteraksi langsung dengan masyarakat,” ujar salah satu pengelola Desa Wisata Diro.

Pada suatu pagi, dinamika pembangunan desa terlihat nyata ketika Tim Monitoring dan Evaluasi Dinas PMK Kabupaten Sleman yang dipimpin oleh Siska Wulandari, S.Kom., M.M., bersama TAPM Agung Margandhi, S.E., M.M., melakukan peninjauan langsung ke unit usaha ketahanan pangan BUMDes Mekar Mulyo, yaitu penggemukan domba Ketapang.

Di lokasi unit usaha, progres pembangunan telah mencapai hampir 90 persen. Kandang ternak, gudang, serta sarana pendukung lainnya telah berdiri kokoh, sementara hamparan rumput pakan mulai menghijau dan siap dimanfaatkan.

“Kami melihat progres yang cukup signifikan. Secara fisik dan perencanaan, unit usaha ini sudah berada di jalur yang tepat. Tinggal penguatan manajemen dan operasional agar benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi warga,” ungkap Siska Wulandari di sela kegiatan monitoring.

Sementara itu, Agung Margandhi menegaskan bahwa kehadiran tim monev bukan sekadar melakukan pemeriksaan administrasi, tetapi juga memastikan arah pengelolaan BUMDes tetap sejalan dengan tujuan pemberdayaan masyarakat.

“BUMDes ini kami dorong tidak hanya selesai secara proyek, tetapi berkelanjutan. Ketahanan pangan harus berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi desa,” jelasnya.

BUMDes Mekar Mulyo kini digawangi oleh Aditya Widiantoro, sosok muda yang baru menjabat pada akhir 2025. Dengan semangat milenial, ia membawa optimisme baru dalam pengelolaan usaha desa.

“Kami ingin membuktikan bahwa anak muda desa juga mampu mengelola usaha secara profesional. BUMDes ini bukan hanya soal usaha, tapi tentang masa depan ekonomi warga Sendangmulyo,” kata Aditya Widiantoro.

Kepercayaan penuh terhadap generasi muda juga ditegaskan oleh Lurah Sendangmulyo, Budi Susanto. Menurutnya, regenerasi pengelolaan BUMDes adalah langkah strategis untuk menjawab tantangan zaman.

“Kami sengaja memberi ruang kepada anak-anak muda. Harapannya, BUMDes benar-benar menjadi motor ekonomi desa dan membuka peluang kerja bagi masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada sektor ketahanan pangan, Sendangmulyo juga mengembangkan unit sosial dan olahraga. Sekolah bola voli dengan lapangan yang terawat di tepian sungai menjadi simbol pembinaan generasi muda yang sehat dan berprestasi.

“Ini bukan hanya soal olahraga, tapi membangun karakter, kedisiplinan, dan kebersamaan anak-anak desa,” tambah Budi Susanto.

Ke depan, BUMDes Mekar Mulyo juga merencanakan penambahan unit usaha perdagangan berupa toko bahan bangunan. Seluruh sarana fisik dan modal usaha telah siap, tinggal menunggu proses perizinan pemanfaatan lahan.

“Kami ingin BUMDes punya portofolio usaha yang beragam, sehingga tidak bergantung pada satu sektor saja,” tutur Aditya Widiantoro.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pengecekan administrasi di Balai Kalurahan Sendangmulyo. Dalam kesempatan tersebut, Lurah Budi Susanto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi.

“Kegiatan monev ini sangat penting bagi kami. Selain sebagai evaluasi, ini juga menjadi motivasi agar pengelola BUMDes terus berbenah dan bekerja lebih profesional,” pungkasnya.

Sendangmulyo hari ini tidak hanya menawarkan pesona desa dan kekayaan budaya, tetapi juga menunjukkan bagaimana tradisi, inovasi, dan semangat generasi muda berpadu membangun kemandirian desa. Dari wisata budaya hingga ketahanan pangan, desa ini sedang menapaki jalan menuju masa depan yang berdaya dan berkelanjutan. (guns)

Kamis, 08 Januari 2026

 

RAKOR PERDANA TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL KABUPATEN SLEMAN

BERSAMA DENGAN KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KALURAHAN KABUPATEN SLEMAN

 


 Sleman, 7 Januari 2026, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) kabupaten Sleman, bapak Budi Pramono, S.IP, MSi memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Tim Pendamping Profesional kabupaten Sleman. Beliau menyampaikan bahwa kabupaten Sleman ada 86 kalurahan dengan potensi dan karakteristik yang berbeda-beda, dalam melaksanakan kegiataan menggunakan dana desa idealnya berfikir kualitas anggaran, tapi faktanya masih normatif dan belum ideal. Tidak mudah mendampingi kalurahan karena varian kalurahan yang berbeda-beda, misalnya sumberdaya manusia pamong yang sudah sepuh, tetapi sekarang ada kebijakan bahwa maksimal pamong berusia 42 tahun saat mendaftar, sehingga sekarang sudah mulai banyak pamong-pamong yang muda. Pendampingan untuk merespon kebijakan yang ada, membutuhkan perlakuan yang berbeda dan membutuhkan kesabaran. Ketika merespon implementasi ketahanan pangan ada yang langsung merespon cepat tetapi ada juga yang masih butuh waktu sampai akhir tahun, perlu selalu diingatkan. Kolaborasi mendampingi kalurahan sangat dibutuhkan kalau dahulu pada tahun 2025 permasalahan yang banyak muncul terkait dengan  tanah kas desa (TKD) tetapi sekarang beralih pada masalah pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan penggelolaan keuangan kalurahan.

Diharapkan dengan adanya pendampingan, kalurahan lebih tertib dalam menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ), kegiatan fisik selesai diharapkan administrasi juga selesai. Tugas pendamping yaitu mengkomunikasikan kepada kalurahan tentang transformasi tata Kelola, beban kerja yang seimbang. Kalau ada masalah-masalah bisa memberikan informasi dan deteksi dini terhadap permasalahan yang ada untuk bisa dibina lebih lanjut. Kalurahan merasakan peran pendamping membantu dan memfasilitasi mewujudkan masyarakat yang berdaya, lebih cepat dan lebih baik.

Selanjutkan koordinator kabupaten Sleman, Margianto, SE, menggarisbawahi arahan dari bapak kepala Dinas PMK bahwa pendamping profesional desa harus mempunyai komitmen untuk mendapingi desa agar mandiri dan integritas yang kuat dalam pendampingan kalurahan termasuk pendampingan peningkatan kualitas tata kelola keuangan desa.

Koordinator Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Murtodo, SH menyampaikan materi tentang evaluasi kinerja tenaga pendamping professional. Tujuan evaluasi kinerja adalah menilai kinerja TPP dalam melaksanakan tugas pendampingan, mengidentifikasi proses lapangan dan permasalahan TPP dalam melaksanakan tugas pendampingan, memberikan umpan balik kepada TPP berdasarkan capaian kinerja, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kerja TPP, menjadi bahan pertimbangan BPSDM untuk memutuskan kebijakan peningkatan kualitas pengelolaan TPP. Evaluasi kinerja oleh 3 pihak yaitu Dinas PMD, PPK, Pengguna layanan. Evaluasi dilaksanakan secara periode setiap 3 bulan, memberikan nilai evkin di laman DRP, untuk triwulan ke 4 dilakukan 1 Oktober sd 15 Nopember. Lebih lanjut TPP bisa membaca  Keputusan Menteri Desa No 294 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat kabupaten Sleman, Heniasih, MSi, menyampaikan bahwa kita seharusnya bersyukur masih dikontrak lagi dan mengajak untuk meluruskan niat dalam tugas sebagai pendamping profesional supaya kalurahan yang kita dampingi lebih berdaya dan mandiri. Selanjutkan dalam sebuah tim kerja kapanewon perlu dikembangakan saling menghormati, menyayangi, yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat kabupaten Sleman, Tutik Tri Handayani, ST, MM menyampaiakan kepada seluruh TPP untuk melengkapi laporan sarana dan prasarana 2025 serta mengisi google form pemantauan terkait dengan ketahanan pangan. (Heniasih)

Rakor Perdana TPP Sleman 2026: Merajut Komitmen di Tengah Dinamika Kalurahan

Sleman - Ruang Operation Room Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Rabu (7/1/2026), pagi itu terasa lebih hidup dari biasanya. Deretan kursi terisi penuh oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dari berbagai jenjang Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), hingga Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).

Rapat Koordinasi (Rakor) ini menjadi rakor dan konsolidasi perdana TPP Kabupaten Sleman di tahun 2026, sebuah momentum awal untuk menyatukan langkah di tengah tantangan pendampingan kalurahan yang semakin kompleks.

Kepala Dinas PMK Kabupaten Sleman, R. Budi Pramono, S.IP., M.Si., membuka rakor dengan nada reflektif sekaligus apresiatif. Ia mengawali arahannya dengan menyampaikan terima kasih kepada seluruh TPP yang selama ini berkolaborasi erat dengan Dinas PMK dalam mendampingi kalurahan.

“Di Sleman ada 86 kalurahan. Itu artinya ada 86 karakter dan 86 dinamika yang berbeda,” ujarnya.

Menurutnya, dinamika tersebut menuntut TPP memiliki keahlian pendampingan yang matang, bukan sekadar memahami aturan, tetapi juga mampu membaca situasi sosial, budaya, dan tata kelola pemerintahan kalurahan. Pendampingan yang dilakukan TPP menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan kalurahan agar tetap berada pada rel yang benar.

Ia juga mengingatkan bahwa tahun 2025 menjadi tahun yang tidak mudah. Berbagai persoalan muncul, mulai dari siklus perencanaan yang tidak tepat, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, hingga penyalahgunaan kewenangan.

“Harapannya, 2026 ini harus jauh lebih baik,” tegasnya.

Dalam suasana yang cair namun serius, Kepala Dinas PMK juga menyinggung fenomena euforia otonomi kalurahan. Menurutnya, otonomi yang semestinya memberi ruang kreativitas dan kemandirian, dalam praktiknya kadang disalahartikan sebagai kekuasaan penuh tanpa kontrol.

“Karena anggaran langsung turun ke kalurahan, seolah-olah bebas mengelola. Padahal justru di situ rawan blunder,” ujarnya, disambut senyum hadirin saat ia berseloroh, “yang terjadi bukan otonomi, tapi ‘oto money’.”

Candaan itu menutup pesan serius: banyak kasus pengelolaan keuangan kalurahan yang berujung pada persoalan hukum. Namun ia berharap kejadian-kejadian tersebut menjadi efek jera agar ke depan tata kelola pemerintahan kalurahan semakin tertib dan berkualitas. Terlebih saat ini, Aparat Penegak Hukum (APH) semakin intens masuk ke pemerintah daerah dan kalurahan dalam rangka pencegahan dini.

Sambutan dilanjutkan oleh Joe Purnama Kristiawan, M.IP., Kabid Keuangan dan Aset Dinas PMK Sleman, yang menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara TPP dan pemerintah daerah.

Ia mengingatkan bahwa siklus perencanaan harus benar-benar dikawal. Tahun 2025 lalu, masih terdapat dua kalurahan yang tidak patuh terhadap siklus perencanaan.

“Untuk 2026, tidak ada toleransi lagi,” tegasnya.

Meski Dana Desa diinformasikan mengalami penurunan, ia menyampaikan bahwa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) justru naik signifikan. Kondisi ini, menurutnya, harus diimbangi dengan ketertiban administrasi dan dokumentasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Dalam paparannya, Murtodho, S.H., Koordinator TPP DIY, menegaskan kembali jati diri Tenaga Pendamping Profesional. TPP adalah sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta direkrut melalui proses seleksi profesional.

Kedudukan TPP adalah membantu Kemendesa PDT, pemerintah provinsi, kabupaten, hingga pemerintah desa dalam menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat desa secara berjenjang.

Namun, ia tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan pendampingan: perbedaan kapasitas dan kompetensi, keberagaman sosial budaya, hingga dinamika kebijakan pendampingan yang terus berkembang.

“Di sinilah profesionalisme TPP diuji,” ujarnya.

Rakor juga memaparkan mekanisme penilaian kinerja TPP, yang dilakukan secara berlapis. Mulai dari penilaian Kepala P3MD dengan fokus pada penugasan prioritas, penilaian oleh PPK dengan lima aspek utama, hingga penilaian oleh pengguna layanan yang menitikberatkan pada keaktifan, koordinasi, dan kepuasan layanan.

Hasil evaluasi ini bukan formalitas. TPP dengan nilai rata-rata “A” dapat menjadi pertimbangan promosi jabatan, sementara nilai “C” berkonsekuensi sanksi. Bahkan, hasil evaluasi akhir menjadi salah satu instrumen pengadaan kembali TPP.

Rakor dipandu langsung oleh Margiyanto, Koordinator TPP Kabupaten Sleman. Ia menegaskan bahwa rakor ini menjadi titik awal konsolidasi pendampingan di tahun 2026.

Pesannya jelas: seluruh TPP diminta menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai Kepmendes 294 Tahun 2025, serta tidak melakukan hal-hal di luar kewenangannya agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas PMK, atas kolaborasi yang selama ini terjalin dalam mengawal kalurahan yang sarat dinamika. Harapannya, sinergi ini terus berjalan harmonis dan solid demi terwujudnya pemerintahan kalurahan yang baik.

Rakor ditutup oleh Ratnaningsih, S.E., Kasi Keuangan dan Aset Dinas PMK, yang menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menyampaikan informasi pagu Dana Desa kepada kalurahan.

Meski berbagai informasi telah beredar di luar, ia menekankan bahwa selama belum ada regulasi yang pasti terkait penggunaan Dana Desa, pemerintah daerah memilih bersikap hati-hati.

“Ini semata-mata agar pemerintah kalurahan tidak blunder dalam memaknai informasi,” ujarnya.

Rakor pun berakhir, namun pesan utamanya tertinggal jelas: pendampingan bukan sekadar tugas, melainkan komitmen bersama untuk menjaga arah pemerintahan kalurahan agar tetap taat aturan, manusiawi, dan berkelanjutan.

BUMKal SEMAR Sampaikan LPJ Tahun Buku 2025, Komitmen Transparansi dan Penguatan Ekonomi Kalurahan Margorejo

  SLEMAN — Pemerintah Kalurahan Margorejo bersama Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) SEMAR menggelar Musyawarah Kalurahan Pertanggungjawa...