Minggu, 18 Januari 2026

Evaluasi Kinerja Individu TPP Diperkuat, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Pendampingan Desa

 

SLEMANKementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terus memperkuat kualitas pendampingan desa melalui penerapan Evaluasi Kinerja Individu (Evkin) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) secara berkala dan terukur. Kebijakan ini menjadi bagian penting dalam memastikan peran strategis TPP berjalan optimal dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa.

Tenaga Pendamping Profesional merupakan sumber daya manusia yang diseleksi secara profesional dan memiliki kompetensi di bidang pendampingan pembangunan desa. Dalam pelaksanaannya, TPP membantu pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga pemerintah desa secara berjenjang. Namun, tantangan pendampingan yang kompleks mulai dari perbedaan sosial budaya hingga dinamika kebijakanmenuntut peningkatan kapasitas dan kinerja pendamping secara berkelanjutan

Melalui Evkin Individu, kinerja TPP dinilai tidak hanya untuk mengukur capaian tugas pendampingan, tetapi juga untuk mengidentifikasi permasalahan di lapangan serta memberikan umpan balik yang konstruktif. Evaluasi ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja TPP, sekaligus menjadi bahan pertimbangan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dalam merumuskan kebijakan peningkatan kualitas pengelolaan pendamping desa

Evaluasi kinerja dilaksanakan oleh tiga pihak, yakni Kepala P3MD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pengguna layanan. Penilaian dilakukan secara periodik setiap tiga bulan melalui sistem daring pada laman DRP, dengan batas waktu pengisian maksimal tanggal 4 bulan berikutnya. Khusus penilaian triwulan keempat, pelaksanaan dijadwalkan mulai 1 Oktober hingga 15 November

Indikator penilaian disusun secara komprehensif dengan bobot yang jelas. Kepala P3MD menilai aspek penugasan prioritas sesuai kebijakan kementerian dengan bobot 30 persen. Sementara itu, PPK melakukan penilaian terhadap lima aspek utama, meliputi administrasi, kepatuhan dan loyalitas, kemampuan fasilitasi, keaktifan pendampingan, serta pencapaian hasil kerja. Adapun pengguna layanan menilai keaktifan pendamping, kemampuan koordinasi, dan tingkat kepuasan terhadap layanan pendampingan

Hasil Evkin Individu dimanfaatkan sebagai instrumen pembinaan dan pengembangan karier TPP. Pendamping dengan nilai rata-rata “A” dapat memperoleh penghargaan dan menjadi bahan pertimbangan promosi jabatan, sedangkan nilai rata-rata “C” berpotensi dikenakan sanksi. Selain itu, hasil evaluasi akhir juga menjadi salah satu dasar dalam proses pengadaan kembali Tenaga Pendamping Profesional

Dengan penerapan evaluasi kinerja yang objektif dan terukur, diharapkan kualitas pendampingan desa semakin meningkat, sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan (guns)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketahanan Pangan Sendangrejo Dievaluasi, BUMDes Siap Berbenah Berbasis Potensi Lokal

  SENDANGREJO, SLEMAN – Kalurahan  Sendangrejo, Kapanewon  Minggir, Kabupaten Sleman, dikenal sebagai wilayah dengan kondisi tanah yang sub...