Kamis, 06 November 2025


 

BPKal Hargobinangun Tingkatkan Pengetahuan Pelaporan dan Pengadaan untuk Wujudkan Pembangunan Desa yang Akuntabel

Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem –
Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Hargobinangun terus berbenah untuk memperkuat perannya dalam mengawal pembangunan desa. Melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas BPKal yang digelar pada 6 oktober 2025, para anggota BPKal mendapatkan pembekalan penting tentang pelaporan kegiatan serta pengadaan barang dan jasa di kalurahan, sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kalurahan.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Amalia Puren Fauziah, SE dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, dan Tutik Tri Handayani, ST., MM dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Sleman.

Sinergi BPKal dan Pemerintah Kalurahan untuk Pengendalian Pembangunan

Dalam paparannya, Amalia Puren Fauziah menegaskan bahwa BPKal memiliki peran penting sebagai lembaga yang mewakili masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan. “BPKal bukan hanya lembaga yang menyetujui kebijakan, tetapi juga mitra strategis pemerintah kalurahan dalam mengawasi pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, yang bersumber dari Dana Desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amalia menjelaskan bahwa pemahaman tentang mekanisme pelaporan di tingkat kalurahan sangat penting agar BPKal dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan tepat dan sesuai aturan.

Tingkatkan Pemahaman, Perkuat Pengawasan

Sementara itu, Tutik Tri Handayani, ST., MM selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Sleman, menekankan pentingnya pemahaman tentang proses pengadaan barang/jasa di Kalurahan dan pengawasan yang partisipatif  yang berbasis data. Menurutnya, pelaporan yang baik akan membantu kalurahan dalam mengevaluasi hasil pembangunan serta menjaga akuntabilitas penggunaan Dana Desa.

“BPKal harus memahami tidak hanya dokumen laporan, tetapi juga proses pelaksanaan di lapangan. Dengan begitu, pengawasan menjadi lebih efektif dan hasil pembangunan bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” jelas Tutik.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara BPKal dan Pemerintah Kalurahan bukanlah sekadar formalitas, melainkan kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang terbuka dan berkeadilan.

Menuju Tata Kelola Desa yang Transparan dan Akuntabel

Kegiatan yang berlangsung penuh semangat dan partisipatif ini menjadi wadah bagi BPKal Hargobinangun untuk berdiskusi, bertanya, dan memperdalam pemahaman mengenai regulasi terbaru dalam pelaporan maupun pengadaan barang/jasa di tingkat desa.

Dengan bekal pengetahuan baru ini, diharapkan BPKal Hargobinangun semakin siap menjalankan fungsinya secara profesional, berkolaborasi dengan Pemerintah Kalurahan, serta turut mengawal pembangunan desa agar tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan desa yang baik tidak hanya dilihat dari hasil fisiknya, tapi juga dari bagaimana prosesnya berjalan secara transparan, partisipatif, dan bisa dipertanggungjawabkan.”
Tutik Tri Handayani, ST., MM – TAPM Kabupaten Sleman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  RAKOR PERDANA TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL KABUPATEN SLEMAN BERSAMA DENGAN KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KALURAHAN KABUPATEN...