Turi, Sleman - Kapanewon Turi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada Pemerintah Kalurahan Bangunkerto Rabu 19 November 2025, setelah melihat serapan APBKal yang sangat minim menjelang akhir tahun anggaran. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Jawatan Praja Dwi Marwanto ,SE dan Jawatan Kemakmuran Rachmad Widaryanto, SP., MM, serta didampingi para pendamping desa, yaitu Niken Andry Astuti, STP., MBA, dan Riswanto. Hadir pula Agung Margandhi, SE., MM, selaku TAPM Kabupaten Sleman.
Sebelum turun ke lapangan, rombongan terlebih dahulu melakukan koordinasi di Kantor Kapanewon untuk membagi fokus pengawasan. Jawatan Praja mengagendakan pemeriksaan siklus pemerintahan kalurahan, Jawatan Kemakmuran meninjau pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Keistimewaan, sementara pendamping desa diberi mandat mengevaluasi serapan Dana Desa yang terlihat sangat rendah.
Saat tiba di Kantor Kalurahan Bangunkerto, rombongan mendapati suasana pelayanan yang sepi. Pemerintah kalurahan hanya diwakili oleh Lurah, Carik, dan Pangripto, sementara bendahara desa (Danarto) tidak berada di tempat.
Tanpa menunggu lama, Jawatan Praja langsung meminta klarifikasi mengenai APBKal Perubahan dan RKP, yang hingga kini belum diterima oleh Kapanewon. Pertanyaan juga diarahkan pada pelaksanaan Muskal Khusus Ketahanan Pangan, yang ternyata dilakukan tanpa mengundang perwakilan Dinas PMK maupun Kapanewon. Pihak kapanewon menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus berprinsip transparan, akuntabel, dan partisipatif, agar tidak menimbulkan kecurigaan atau kesalahpahaman.
Dalam sesi pemeriksaan berikutnya, Jawatan Kemakmuran mempertanyakan penggunaan Dana Keistimewaan sekitar Rp 600 juta. Rincian pemanfaatan anggaran menjadi sorotan utama, mengingat besarnya nilai dana dan minimnya laporan yang masuk ke tingkat kapanewon.
Pendamping desa Niken Andry Astuti juga menegur keras terkait serapan Dana Desa yang sangat minim, di mana masih terdapat puluhan kegiatan yang belum direalisasikan mulai dari pemeliharaan jalan, RTLH, posyandu, hingga kegiatan sosial lainnya. Ia mempertanyakan apakah kegiatan-kegiatan tersebut masih memungkinkan untuk dilaksanakan, mengingat tahun anggaran hampir berakhir.
Pendamping lokal desa Riswanto menyoroti anggaran pelatihan Siskeudes senilai Rp 20 juta, yang dinilai tidak wajar jika peserta hanya sedikit. Ia mempertanyakan bukti pelaksanaan dan daftar peserta pelatihan tersebut.
Sementara itu, TAPM Agung Margandhi mempertanyakan status Dana Ketahanan Pangan sebesar Rp 265.808.600. Ia menanyakan apakah dana tersebut telah ditransfer ke rekening BUMDes dan digunakan untuk jenis usaha apa.
Lurah Bangunkerto, Anas Makruf, menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut dan meminta maaf atas berbagai keterlambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Carik Bangunkerto memberikan beberapa penjelasan:
-
APBKal Perubahan sudah disampaikan ke BPKal dan direncanakan Muskal dilaksanakan minggu ini.
-
Dana Keistimewaan sebesar Rp 401 juta telah direalisasikan untuk budidaya cabai, pepaya, dan peternakan kambing.
-
Banyak kegiatan yang belum berjalan akibat refocusing anggaran, khususnya pembangunan talud dan infrastruktur.
-
Kegiatan yang tertunda akan dilaksanakan minggu ini.
-
Dana ketahanan pangan telah dicairkan pada awal tahun dan diserahkan secara tunai ke BUMDes untuk usaha pertanian cabai.
Menutup sidak tersebut, Jawatan Praja menegaskan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan harus patuh pada aturan, mekanisme, dan tata kelola keuangan yang baik. Ia menekankan bahwa dengan komitmen Kalurahan Bangunkerto yang menyatakan seluruh administrasi dan kegiatan akan selesai minggu depan, Kapanewon akan melakukan monitoring ulang, termasuk pengecekan langsung ke lapangan dan verifikasi administrasi.
Sidak ini diharapkan menjadi momentum bagi Kalurahan Bangunkerto untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan transparansi, serta mempercepat realisasi program demi kesejahteraan masyarakat. (gand)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar