SLEMAN — Pemerintah Kalurahan Margorejo bersama Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) SEMAR menggelar Musyawarah Kalurahan Pertanggungjawaban Laporan Tahunan Tahun Buku 2025 pada Rabu, 25 Februari 2026, sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi pengelolaan usaha kalurahan kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung dengan suasana partisipatif tersebut dihadiri unsur pamong kalurahan, BPKal, pengawas, pengurus BUMKal, serta perwakilan masyarakat. Agenda utama musyawarah adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban kinerja dan keuangan BUMKal SEMAR selama satu tahun operasional.
Dalam sambutannya, Lurah Margorejo Abdul Aziz Muh Ridwan, S.H, menegaskan bahwa musyawarah pertanggungjawaban bukan sekadar agenda administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan dalam pengelolaan aset ekonomi kalurahan.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan BUMKal harus menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal secara profesional dan berkelanjutan.
“Musyawarah pertanggungjawaban ini menjadi ruang evaluasi bersama agar pengelolaan BUMKal berjalan transparan, akuntabel, dan semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalurahan Margorejo,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan pemerintah kalurahan akan terus diarahkan pada penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas pengelola, serta pengembangan usaha berbasis potensi wilayah.
Sementara itu, Direktur BUMKal SEMAR Heri Kusumawanto, S.H dalam paparannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 BUMKal SEMAR memfokuskan kegiatan pada pengembangan usaha sektor produktif berbasis ketahanan pangan dan potensi agrowisata.
Beberapa capaian utama yang dipaparkan antara lain:
-
Pemeliharaan kebun klengkeng seluas 3 hektar dengan populasi sekitar 500 tanaman yang saat ini telah berumur satu tahun dengan pertumbuhan relatif seragam.
-
Pembangunan infrastruktur peternakan ayam petelur sebagai bagian program ketahanan pangan kalurahan, meliputi pembangunan kandang, kolam, sistem irigasi, hingga sarana pendukung operasional.
-
Penataan manajemen organisasi dan legalitas usaha, termasuk kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP sebagai badan hukum resmi.
Direktur BUMKal menjelaskan bahwa usaha yang dikembangkan masih berada pada tahap investasi awal sehingga belum menghasilkan pendapatan langsung, namun telah menunjukkan progres pembangunan yang signifikan.
“Fokus kami tahun 2025 adalah membangun fondasi usaha. Kebun klengkeng dan peternakan ayam petelur dipersiapkan sebagai ekosistem usaha terintegrasi yang ke depan diarahkan menjadi kawasan agrowisata,” jelasnya.
Dalam laporan keuangan disampaikan bahwa BUMKal SEMAR memperoleh penyertaan modal sebesar Rp384 juta yang digunakan untuk pengembangan kebun klengkeng dan pembangunan unit peternakan ayam petelur. Hingga akhir tahun buku 2025, kondisi keuangan dinyatakan dalam keadaan baik dengan saldo akhir operasional tetap terjaga.
Ke depan, BUMKal SEMAR merencanakan sejumlah langkah strategis, di antaranya:
-
Melanjutkan pemeliharaan kebun klengkeng tahun kedua,
-
Menyelesaikan pembangunan kandang dan memulai pemeliharaan sekitar 400 ekor ayam petelur,
-
Mengembangkan kawasan kebun menjadi destinasi agrowisata berbasis ekonomi masyarakat.
Melalui forum musyawarah tersebut, peserta memberikan berbagai masukan sebagai bahan evaluasi bersama, terutama terkait penguatan permodalan, peningkatan infrastruktur pendukung, serta perluasan kerja sama usaha.
Musyawarah Kalurahan Pertanggungjawaban ini sekaligus menjadi momentum refleksi bahwa pembangunan ekonomi desa membutuhkan proses bertahap, kerja kolektif, serta sinergi antara pemerintah kalurahan, pengelola usaha, dan masyarakat.
Dengan semangat “Sejahterakan Masyarakat Margorejo”, BUMKal SEMAR diharapkan mampu tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan di masa mendatang.(guns)