Sabtu, 27 Desember 2025

Tol Melintas, Ketahanan Pangan Harus Tuntas

 

Sleman - Purwomartani adalah kalurahan yang tak pernah benar-benar sepi. Terletak di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, wilayah ini dikenal sebagai salah satu kalurahan dengan jumlah penduduk terbanyak di kecamatan tersebut. Datarannya rendah, permukimannya padat, dan aktivitas warganya bergerak cepat seiring denyut pembangunan. Secara historis, Purwomartani lahir dari penggabungan empat kelurahan lama Babadan, Kujonsari, Temanggal, dan Kadirojo yang kini menyatu menjadi satu kawasan strategis.

Posisi Purwomartani kian penting seiring hadirnya Jalur Tol Yogyakarta–Solo yang melintasi wilayah ini. Infrastruktur besar itu diproyeksikan mulai fungsional sebagian pada akhir 2025 hingga 2026, menjadikan Purwomartani berada di simpul perubahan: antara desa, kota, dan masa depan. Di tengah laju pembangunan fisik tersebut, kalurahan tetap aktif merawat ruang partisipasi warganya melalui berbagai forum perencanaan, salah satunya Musyawarah Rencana Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal).

Dalam konteks itulah, tim monitoring dari Dinas PMK Sleman dan TAPM melakukan kunjungan ke Purwomartani. Rombongan diterima di sebuah rumah makan Kismo tempat yang hangat dan bersahaja yang kebetulan dimiliki oleh Mujiyana, Direktur BUMDes Karya Sejahtera. Hadir mendampingi, para pengurus, pengawas BUMDes, serta pamong kalurahan, menandai semangat keterbukaan dan kebersamaan.

Dalam paparannya, Mujiyana menyampaikan dengan jujur bahwa unit ketahanan pangan BUMDes belum dapat berbicara banyak di tahun ini. Proses revitalisasi kepengurusan baru dilakukan di akhir 2025, sehingga waktu persiapan menjadi relatif singkat. Selain itu, penyertaan modal sebesar Rp571.322.600 baru ditransfer pada pertengahan Desember, membuat langkah awal harus dijalankan dengan penuh perhitungan.

Meski demikian, arah sudah ditetapkan. BUMDes Karya Sejahtera telah menyiapkan dan merenovasi sebuah bangunan yang akan difungsikan sebagai gerai hasil pertanian dan produk UMKM. Fokus usaha diarahkan pada perdagangan ketahanan pangan: membeli hasil pertanian warga, menampung produk UMKM lokal, serta menjalin kerja sama dengan Gapoktan dan Kelompok Wanita Tani (KWT) Purwomartani. Nilai penyertaan modal yang cukup besar itu diharapkan menjadi pengungkit ekonomi lokal, bukan sekadar angka dalam laporan.

Siska Wulandari dari Dinas PMK Sleman mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan BUMDes. Dana yang besar, tegasnya, harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Purwomartani, bukan hanya berhenti pada pembangunan fisik semata.

Senada dengan itu, Agung Margandhi, selaku bagian dari tim monitoring unsur TAPM Sleman, menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan telah memiliki landasan kuat melalui Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025. Regulasi tersebut menegaskan bahwa Dana Desa diarahkan untuk mendukung petani, peternak, pembudidaya ikan, serta pelaku usaha pangan lainnya, dengan tujuan besar mencapai swasembada pangan desa, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat ekonomi lokal.

Di tengah padatnya permukiman dan cepatnya laju infrastruktur, Purwomartani sedang menata langkah. Mungkin belum melaju kencang, tetapi bergerak dengan kesadaran penuh. Dari meja musyawarah hingga rak gerai pangan desa, dari tol yang membelah wilayah hingga UMKM yang tumbuh di kampung-kampung, Purwomartani sedang belajar menyeimbangkan pembangunan dan ketahanan. Karena pada akhirnya, desa yang kuat bukan hanya yang dilalui jalan besar, tetapi yang mampu memastikan warganya tetap berdaulat atas pangannya sendiri.(guns)

Rabu, 24 Desember 2025

Gen Z Pegang BUMDes, Puyuh Kepuhsari Bertelur Ribuan Harapan

 


Kepuharjo, Cangkringan, 24 Desember 2025 - Di tengah hamparan kebun cabai dan sayur-sayuran Bumdes Kepuhsari, Kepuharjo, ada suara riuh yang bukan berasal dari pasar pagi, melainkan dari ribuan burung puyuh yang setiap hari rajin menunaikan tugasnya: bertelur. Jumlahnya bukan main, 4.500 hingga 5.000 butir per hari, membuat BUMDes Kepuhsari kerap kewalahan memenuhi permintaan pasar.

Di balik kandang komunal bekas yang kini tampil bersih, kokoh, dan tertata rapi, berdiri sosok muda Septiyan Tri Hermawan, Direktur BUMDes Kepuhsari. Generasi Gen Z yang berani totalitas ini dipercaya memegang tongkat estafet kepemimpinan BUMDes dan sejauh ini, ia membuktikan bahwa kepercayaan itu tidak salah alamat.

Dalam kegiatan monitoring yang dilakukan Dinas PMK bersama TAPM, suasana kandang puyuh jauh dari kesan kumuh. Justru sebaliknya, rapi, bersih, dan dikelola dengan standar profesional. Di tengah kesibukan, Septiyan didampingi sekretaris, bendahara, dan beberapa karyawan tampak telaten mengumpulkan telur, menata, lalu mengemasnya ke dalam kotak-kotak khusus. Telur-telur puyuh itu tersusun rapi, seolah siap meluncur ke pasar tanpa perlu “dandan ulang”.

Kandang puyuh yang telah direnovasi tersebut berdiri di tengah perkebunan, diapit tanaman cabai dan sayuran. Pemandangan ini seakan menjadi simbol kolaborasi alam dan manajemen modern desa bekerja, alam mendukung.

Saat ini, BUMDes Kepuhsari masih bekerja sama dengan sebuah perusahaan dalam pemasaran maupun suplai produksi. Namun, Septiyan mengakui langkah itu masih bersifat belajar. “Pelan-pelan tapi pasti, ke depan kami ingin mandiri. Dari penjualan, penyediaan bibit, pakan, hingga obat-obatan. Kalau sudah siap, tidak perlu terlalu bergantung pihak ketiga,” ujarnya optimistis.

Pesan kehati-hatian juga datang dari Siska Wulandari, yang mengingatkan bahwa program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes harus benar-benar berjalan sesuai aturan. Terlebih, nilai penyertaan modal ketahanan pangan mencapai sekitar Rp198 juta, angka yang tidak kecil dan menuntut tanggung jawab besar.

Senada, Agung Margandhi, selaku TAPM, menekankan pentingnya tata kelola manajemen dan keuangan yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pada akhir tahun harus disiapkan LPJ yang disampaikan dalam forum Musyawarah Kalurahan (Muskal) agar kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes terus terjaga.

Menariknya, karena dinilai berhasil, Lurah Kepuharjo bahkan menyatakan kesiapan menambah penyertaan modal. Namun, Septiyan memilih tetap membumi. Ia belum ingin tergesa-gesa, lebih memilih memaksimalkan apa yang sudah berjalan dengan baik.

“Kami mohon dukungan semua pihak. Harapannya sederhana, usaha ini benar-benar bisa mewujudkan kemandirian desa,” katanya.

Di Kepuhsari, burung puyuh bukan sekadar bertelur. Ia sedang mengerami masa depan desa.(guns)

Minggu, 21 Desember 2025

Tumpah Tawa di Ngiroboyo-Pacitan : Saat Deadline Kalah oleh Ombak

 

Ngiroboyo, Pacitan  - Setahun penuh kami hidup berdampingan dengan data, tabel, dan tenggat waktu yang saling kejar-kejaran. Hari-hari TPP Kabupaten Sleman bersama Dinas PMK Kabupaten Sleman nyaris tak pernah jauh dari kata regulasi, perencanaan, pelaksanaan, dan siklus kegiatan yang seperti roda berputar tanpa tombol jeda. Regulasi turun mendadak, waktu mepet, dan semua dituntut cepat, tepat, serta tak boleh menyeberang tahun anggaran. Kepala panas, mata lelah, tapi senyum harus tetap profesional.

Maka ketika outbound tiba, tak ada lagi yang ditahan. Semua kepenatan yang setahun dipendam akhirnya ditumpahkan… tanpa malu, tanpa ragu, tanpa tedeng aling-aling. Asli, apa adanya.

Di tepian Pantai Ngiroboyo, Pacitan, tawa menggema lebih kencang dari suara ombak. Para instruktur outbound yang masih muda-muda justru terlihat kikuk. Bukan karena kurang pengalaman, tapi karena “pesertanya” terlalu brutal terlalu lepas. Mungkin ini efek dendam kolektif setelah setahun dicekik deadline. Alih-alih peserta dikerjain instruktur, yang terjadi malah sebaliknya: instruktur jadi sasaran bullying penuh cinta dan tawa. Semua tertawa, termasuk yang jadi korban.

Outbound kali ini benar-benar menjadi ruang bebas. Bebas tertawa, bebas teriak, bebas jadi diri sendiri. Tak ada jabatan, tak ada struktur, tak ada laporan harian. Yang ada hanya kegembiraan yang mengalir deras.

Puncaknya terjadi saat susur sungai. Perahu-perahu melaju, air diserang dari segala arah, dan adu cepat jadi tontonan. Saling siram, saling kejar, saling ketawa sampai lupa usia. Parade rompi oranye membuat kami serasa pasukan SAR siap mengevakuasi stres yang hampir tenggelam. Bahkan tim dokumentasi pun nyaris bertabrakan di tengah sungai, membuat sorak sorai semakin pecah. Bukannya panik, semua justru tertawa lebih keras.

Kegiatan resmi memang usai, tapi kegembiraan menolak berhenti. Di pantai, peserta berpencar sesuai karakter. Ada yang asyik foto-foto dengan latar ombak, ada yang kejar-kejaran di tepian laut seperti anak kecil yang baru libur sekolah. Ada pula yang memilih melipir agak minggir bukan karena capek, tapi takut kulit gosong. Semua sah, semua bahagia.

Ngiroboyo siang itu menjadi saksi: di balik laporan, grafik, dan regulasi yang datang tiba-tiba, ada manusia-manusia yang butuh tertawa. Butuh bermain. Butuh jeda.

Akhir tahun yang sangat menyenangkan. Hati kembali ringan, tawa kembali penuh. Dan di antara debur ombak serta jejak kaki di pasir, terselip harapan sederhana: semoga kami masih tetap satu gerbong, satu cerita, dan satu tawa di TPP Kementerian Desa.(guns)

Sabtu, 20 Desember 2025

Langkah Pagi Menuju Ketahanan Pangan: Dari Bangunkerto, Desa Budaya Menanam Harapan

 

Pagi itu, Senin 15 Desember 2025, udara Sleman masih terasa sejuk ketika rombongan Tim Monitoring Ketahanan Pangan bersiap berangkat dari Kantor Dinas PMK Kabupaten Sleman. Tanpa hiruk pikuk, tanpa seremoni berlebihan, langkah dimulai dengan niat yang jelas: memastikan amanat negara benar-benar hidup di tanah desa.

Tim Dinas PMK yang terdiri dari Siska Wulandari, Wahyu Hardiyanti, dan Nana Sujartwi, bersama Tim TPP Kabupaten Sleman yang diwakili Agung Margandhi, bergerak perlahan namun pasti. Empat lokasi telah menanti sesuai Surat Perintah Tugas (SPT). Monitoring ini bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk memastikan pelaksanaan Program Ketahanan Pangan berjalan sesuai mandat Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 bahwa minimal 20 persen Dana Desa harus dikelola melalui BUMDes untuk ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Tujuan pertama pagi itu adalah Kalurahan Bangunkerto, sebuah desa di Kapanewon Turi yang sarat sejarah dan budaya. Bangunkerto bukan desa biasa. Ia lahir dari penggabungan tiga kelurahan lama—Ganggong, Selobonggo, dan Wonosari—berdasarkan maklumat Pemerintah DIY pada tahun 1946 dan 1948. Hingga kini, jejak masa lalu masih terawat, dari Situs Ganggong peninggalan masa klasik hingga denyut seni tradisi seperti Jatilan Bangun Krida Turonggo yang berdiri sejak 1960 dan Grup Kubrosiswo sejak 1976. Bangunkerto adalah Desa Budaya, tempat sejarah dan masa depan berjalan berdampingan.

Ketika rombongan tiba di lokasi, suasana masih lengang. Pagi yang tenang, perangkat kalurahan belum sepenuhnya hadir, pelayanan belum bergulir. Di ruang carik, tujuan kedatangan disampaikan secara singkat dan lugas. Tak lama, rombongan langsung menuju lokasi kegiatan ketahanan pangan di tanah kas desa.

Di hamparan lahan itulah denyut pembangunan terasa nyata. Tim diterima oleh Danarto bersama Manajer Unit Ketahanan Pangan. Meski jajaran pengurus BUMDes belum hadir karena agenda lain, proses monitoring tetap berjalan terbuka dan informatif. Danarto memaparkan bahwa program ketahanan pangan dilaksanakan di lahan kas desa seluas hampir 1 hektare, terbagi dalam 11 petak, dengan pola tanam tumpang sari.

Cabai, bawang merah, dan tomat tumbuh berdampingan sebuah strategi pertanian yang bukan hanya efisien, tetapi juga adaptif terhadap risiko. Bawang merah dijadwalkan panen perdana satu minggu ke depan, sementara cabai diproyeksikan siap panen pada awal tahun 2026. Total anggaran ketahanan pangan yang dikelola mencapai Rp265.000.000.

Seluruh kegiatan pertanian ini dikelola langsung oleh Manajer Unit Ketahanan Pangan dengan dukungan enam orang personel lapangan. Tidak ada kesan seremonial, yang terlihat justru kerja senyap namun terukur. Di sinilah BUMDes Bangun Mitra Sejahtera yang berdiri sejak 2019 dan dipimpin oleh Azis Setyawan menjalankan perannya sebagai penggerak ekonomi desa, menjadikan tanah kas desa sebagai sumber penghidupan dan harapan bersama.

Bangunkerto pagi itu mengajarkan satu hal penting: ketahanan pangan bukan hanya soal angka anggaran atau luasan lahan, tetapi tentang kesungguhan mengelola amanah. Di antara barisan tanaman bawang yang siap panen dan cabai yang masih hijau, tersimpan keyakinan bahwa desa mampu berdiri di atas kakinya sendiri.

Langkah pagi dari kantor PMK menuju Bangunkerto bukan sekadar perjalanan fisik. Ia adalah perjalanan nilai bahwa dari desa, dengan budaya yang kuat dan kerja yang jujur, kemandirian pangan bukan mimpi, melainkan proses yang sedang tumbuh, pelan tapi pasti. (guns)

Kamis, 18 Desember 2025

Rakor Rasa Piknik: Jalan Rusak, Hutan Gelap, Dengkuran Merdu, dan Doa Agar Gerbong TPP Tetap Satu Jalur

Pantai Ngiroboyo -  Sejak rombongan TPP Sleman berangkat dari Sleman menuju Pacitan, semua sudah paham satu hal: ini bukan perjalanan biasa. Ini dolan bareng yang disamarkan menjadi Rakor. Mobil belum jauh melaju, tapi suasana di dalam kendaraan sudah hiruk-pikuk bak Pasar Beringharjo menjelang Lebaran. Tawa bersahutan, obrolan tumpang tindih, gosip murahan naik kelas jadi gosip strategis, dan cerita receh mendadak terasa lucu karena dibumbui rasa capek kolektif.

Perjalanan awal masih aman. Lampu jalan masih setia menemani, sinyal masih ramah, dan logika masih berfungsi. Tapi segalanya berubah saat rombongan mulai memasuki wilayah Pacitan. Jalan mulai menyempit, rusak, naik-turun, berkelok tajam seperti niat hidup yang tidak konsisten. Lampu jalan? Jangan harap. Yang ada hanya sorot lampu kendaraan yang memantul di pepohonan hutan, menciptakan bayangan-bayangan aneh yang memicu imajinasi liar.

Di titik inilah cerita horor dan mistis mulai lahir. Bukan karena ada penampakan, tapi karena suasana yang terlalu mendukung. Hutan gelap, jalan terjal, jurang di sisi kanan-kiri, dan keheningan yang tiba-tiba membuat obrolan mendadak melambat. Ada yang refleks mengecilkan suara. Ada yang nyeletuk, “Iki nek ana opo-opo, sinyal wae ora ana yo.” Yang lain menimpali dengan cerita-cerita perjalanan desa yang “katanya” pernah dilewati makhluk tak kasat mata.

Lucunya, rasa mencekam itu tidak bertahan lama. Begitu satu orang salah sebut nama tempat, salah orang, atau salah cerita, tawa langsung pecah. Ketegangan runtuh seketika. Horor kalah telak oleh candaan. Hutan tetap gelap, jalan tetap rusak, tapi di dalam mobil justru semakin riuh. Rasa takut berubah jadi bahan olok-olok. Dari yang awalnya waspada, mendadak jadi sok berani.

Sesampainya di lokasi Rakor, lelah perjalanan belum sepenuhnya hilang. Namun Rakor tetap berjalan serius, penuh catatan penting, refleksi setahun pendampingan, dan beban pekerjaan yang tidak ringan. Begitu Rakor usai, babak kedua dimulai: malam kebersamaan tanpa skenario.

Para pendamping menyebar sesuai watak. Ada yang ke pantai, menikmati angin laut sambil pura-pura merenung masa depan. Ada yang di warung kopi, membedah hidup dari sudut pandang paling sok bijak. Ada yang di emperan hotel, merasa paling merakyat dan paling bebas. Ada yang menghilang di sudut remang-remang entah merenung, entah menghindari traktiran. Ada juga yang langsung masuk kamar, tumbang oleh kelelahan.

Dan di sanalah lahir legenda dengkuran. Dari dalam kamar terdengar suara dengkur yang ritmenya stabil, nadanya mantap, volumenya cukup untuk menembus dinding. Yang masih nongkrong di luar awalnya kaget, lalu saling tatap, lalu tertawa sampai perut sakit. Dengkuran itu jadi soundtrack malam Ngiroboyo—lebih konsisten daripada ombak.

Obrolan pun mengalir bebas. Ada yang kembali ke dunia mistis—kali ini bukan horor, tapi nostalgia desa. Ada yang membahas perselingkuhan dengan gaya setengah serius setengah gosip. Ada yang mendadak melankolis, bercerita tentang masa kecil, keluarga, dan alasan bertahan di pekerjaan yang melelahkan ini. Ada juga yang membuka kisah masa lalu, dari yang bikin senyum sampai yang bikin diam sebentar.

Di satu kamar, drama kecil tak terhindarkan. Yang satu tidak tahan kipas angin, yang satu justru tidak bisa tidur tanpa angin. Akhirnya dua-duanya kalah oleh keadaan: memilih melek, gabung lagi, bakar sosis, ngobrol sampai pagi. Sosis gosong tidak jadi masalah, yang penting hati hangat.

Semua ini terjadi di ujung 2025 tahun yang berat bagi TPP. Setahun penuh mendampingi kalurahan dengan segala dinamika dan intrik politik lokal. Kasus penyelewengan APBDes yang bermunculan membuat lelah bertambah. Deadline pekerjaan menekan, ancaman relokasi menghantui, dan tuntutan profesionalisme sering kali mengalahkan sisi kemanusiaan.

Di Ngiroboyo, topeng-topeng itu dilepas. Yang terlihat adalah wajah-wajah yang sok kuat tapi sebenarnya rapuh. Tertawa bukan karena tidak punya masalah, tapi karena kalau tidak tertawa, bisa runtuh. Rakor ini, dengan segala kegaduhannya, menjadi ruang aman untuk menjadi manusia biasa.

Dan di antara jalan rusak, hutan gelap, cerita horor yang kalah lucu, dengkuran merdu, serta sosis setengah gosong, semua diam-diam berdoa: semoga di 2026, kebersamaan ini tetap satu gerbong. Apa pun jalannya asal jangan diturunkan di tengah hutan, tanpa lampu, tanpa sinyal, dan tanpa teman tertawa.(guns)



“Rakor TPP Sleman: Refleksi Akhir Tahun dan Penguatan Peran Pendamping”

 


Pacitan, 18 Desember 2025 - Debur ombak Pantai Ngiroboyo, Pacitan, seolah menjadi latar yang pas bagi Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Sleman yang digelar selama dua hari, 17–18 Desember. Di tengah suasana pesisir yang sepoi-sepoi dan jauh dari hiruk pikuk kota, para pendamping berkumpul bukan sekadar untuk rapat, tetapi juga menyatukan irama, menyegarkan semangat, dan meneguhkan kembali peran strategis pendampingan desa.

Rakor dibuka dengan sambutan Murtodho, Koordinator Provinsi TAPM DIY, yang baru saja mengikuti Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta pada 7–11 Desember. Ia menyampaikan sejumlah hasil penting, salah satunya terkait pembahasan dan desk Permendes 294. Dalam forum nasional tersebut, seluruh provinsi sepakat bahwa biaya yang selama ini dikeluarkan TPP, terutama Pendamping Lokal Desa (PLD), belum sepadan dengan beban kerja. Oleh karena itu, diusulkan agar honor PLD minimal setara dengan UMK, sebuah aspirasi kolektif yang kini menunggu tindak lanjut kebijakan.

Selain itu, Murtodho juga menyoroti beberapa catatan teknis. Ia mengingatkan masih adanya TPP yang hingga hari terakhir belum mengunggah dokumen pengajuan kontrak, serta perlunya pencatatan atau listing internal bagi TPP Sleman yang telah berhasil melakukan unggah. Ia berharap seluruh TPP Sleman tetap berada “dalam satu gerbong” Kementerian Desa, dengan pengumuman resmi yang direncanakan pada akhir Desember.

Dalam konteks pendampingan, Murtodho menegaskan meningkatnya tren penyalahgunaan APBDes. Karena itu, TPP diminta lebih waspada dan proaktif sejak dini. Pendamping tidak boleh asing terhadap persoalan di desa dampingan. Memasuki 2026, penguasaan wilayah, pemahaman masalah sekecil apa pun, serta dokumentasi yang runtut dan jelas menjadi keharusan. Ia juga memohon sinergi yang lebih kuat dengan Dinas PMK agar TPP dapat mengakses dan memahami rincian keuangan desa, mengingat kewenangan pembukaan dokumen berada di pemerintah daerah.

Di akhir sambutannya, apresiasi disampaikan kepada TPP Sleman atas kekompakan yang selama ini terjaga. Ia berpesan agar pendamping tidak melakukan “blunder”, tidak menutup-nutupi persoalan di kalurahan, dan tetap menjunjung kejujuran dalam pendampingan. Ia juga menyinggung dinamika nasional, termasuk adanya TPP di DIY yang menyurati Presiden terkait aspirasi pengangkatan TPP menjadi PPPK.


Sesi berikutnya diisi oleh Ratna Ningsih, Kasi Keuangan Kalurahan Dinas PMK Kabupaten Sleman. Ia menyampaikan apresiasi dari pimpinan, termasuk Menteri Keuangan Purbaya, atas kinerja para pendamping yang dinilai memberi kontribusi nyata bagi pemerintahan kalurahan. Meski APBD Sleman untuk tahun 2026  mengalami penurunan kegiatan hingga 42 persen, upaya efisiensi pemerintah Daerah imbas penurunan transfer dari pemerintah Pusat.

Ratna menjelaskan bahwa dalam dua tahun terakhir, pendekatan langsung ke kalurahan terbukti lebih efektif dalam memaksimalkan pelaksanaan kegiatan. Model ini akan kembali diterapkan pada tahun depan. Ia juga mengakui bahwa pada tahun berjalan banyak kalurahan baru menghadapi berbagai persoalan, meskipun pembinaan tetap dilakukan secara intensif. Di akhir penyampaiannya, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh TPP dan mengajak untuk terus berkolaborasi demi penguatan tata kelola kalurahan.


Nuansa Rakor kemudian dilengkapi dengan penyampaian dari HRD, Gatot Ferianto. Ia menginformasikan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan akan dipotong rutin setiap tanggal 20. Ia juga mengingatkan adanya temuan BPK Pusat terkait DRP, di mana ketidakterpenuhinya hari kerja TPP berpotensi berujung pada pemotongan gaji. Selain itu, ia menjelaskan bahwa gaji Tenaga Ahli memang mengalami potongan cukup besar akibat pajak penghasilan.

Dengan gaya lugas namun penuh kehati-hatian, Gatot juga berpesan agar TPP tidak terlalu “hiperaktif” melaporkan persoalan internal ke pemerintah pusat seperti isu double job yang justru dapat merugikan sesama pendamping.

Rakor ditutup dengan suasana yang jauh dari kaku. Pemberian doorprize hasil swadaya peserta memecah tawa dan menambah keakraban. Di pinggiran Pantai Ngiroboyo, diiringi angin laut yang semilir, Rakor TPP Sleman bukan hanya menjadi ruang evaluasi dan koordinasi, tetapi juga jeda yang menyenangkan tempat menyusun ulang energi, memperkuat solidaritas, dan menatap pendampingan desa ke depan dengan optimisme yang lebih segar.(guns)

Rabu, 17 Desember 2025

Tertib Administrasi Keuangan Fondasi Akuntabilitas dan Keberlanjutan BUMDesa


Tertib administrasi dalam pelaksanaan keuangan BUM Desa merupakan kebutuhan mendasar yang tidak dapat ditawar. Sebagai badan usaha yang mengelola dana bersumber dari keuangan desa dan/atau partisipasi masyarakat, setiap rupiah yang dikelola BUM Desa wajib dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan. Administrasi keuangan yang tertib, lengkap, dan terdokumentasi dengan baik bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi utama bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha desa.

Pengelolaan administrasi keuangan yang baik memberikan manfaat strategis bagi BUM Desa. Selain mendukung kelancaran pelatihan, pemantauan, dan evaluasi oleh Pemerintah Desa serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tertib administrasi juga menjadi dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan usaha. Dengan data keuangan yang akurat dan dapat dipercaya, BUM Desa mampu merancang langkah-langkah usaha yang tepat, terukur, dan berfokus pada kemiskinan serta kemandirian ekonomi desa.

Namun demikian, berdasarkan hasil pembinaan serta temuan umum pemeriksaan Inspektorat dan BPKP, masih dijumpai sejumlah kelemahan dalam praktik administrasi keuangan BUM Desa. Beberapa di antaranya adalah pencatatan transaksi yang belum dilakukan secara konsisten, kelengkapan bukti keuangan yang belum memadai, serta keterlambatan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Kondisi ini tidak hanya menurunkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan, tetapi juga meningkatkan potensi terjadinya temuan berulang dalam proses pemeriksaan.

Situasi tersebut menjadi pengingat bahwa penegakan ketertiban administrasi keuangan harus ditempatkan sebagai agenda strategi dalam pengelolaan BUM Desa. Upaya ini penting untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat efektivitas pengawasan, serta mendorong terwujudnya tata kelola BUM Desa yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan administrasi keuangan yang tertib dan akuntabel, BUM Desa diharapkan mampu tumbuh menjadi pilar ekonomi desa yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Tertib administrasi dalam pelaksanaan keuangan BUM Desa merupakan kebutuhan mendasar yang tidak dapat ditawar. Sebagai badan usaha yang mengelola dana bersumber dari keuangan desa dan/atau partisipasi masyarakat, setiap rupiah yang dikelola BUM Desa wajib dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan. Administrasi keuangan yang tertib, lengkap, dan terdokumentasi dengan baik bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi utama bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha desa.

Pengelolaan administrasi keuangan yang baik memberikan manfaat strategis bagi BUM Desa. Selain mendukung kelancaran pelatihan, pemantauan, dan evaluasi oleh Pemerintah Desa serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tertib administrasi juga menjadi dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan usaha. Dengan data keuangan yang akurat dan dapat dipercaya, BUM Desa mampu merancang langkah-langkah usaha yang tepat, terukur, dan berfokus pada kemiskinan serta kemandirian ekonomi desa.

Namun demikian, berdasarkan hasil pembinaan serta temuan umum pemeriksaan Inspektorat dan BPKP, masih dijumpai sejumlah kelemahan dalam praktik administrasi keuangan BUM Desa. Beberapa di antaranya adalah pencatatan transaksi yang belum dilakukan secara konsisten, kelengkapan bukti keuangan yang belum memadai, serta keterlambatan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Kondisi ini tidak hanya menurunkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan, tetapi juga meningkatkan potensi terjadinya temuan berulang dalam proses pemeriksaan.

Situasi tersebut menjadi pengingat bahwa penegakan ketertiban administrasi keuangan harus ditempatkan sebagai agenda strategi dalam pengelolaan BUM Desa. Upaya ini penting untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat efektivitas pengawasan, serta mendorong terwujudnya tata kelola BUM Desa yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan administrasi keuangan yang tertib dan akuntabel, BUM Desa diharapkan mampu tumbuh menjadi pilar ekonomi desa yang berdaya saing dan berkelanjutan.

 







Monitoring Pelaksanaan Dana Desa Kalurahan Bokoharjo Kecamatan Prambanan

Monitoring pelaksanaan Dana Desa di Kalurahan Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan monitoring ini dilakukan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Ir. Anthony Bancin, TAPM Kabupaten Pandu Budi Prasetyo, SE, serta Pendamping Desa Harumanto, S.Ant.

Kegiatan monitoring ditanggapi oleh Carik Kalurahan Bokoharjo, Bapak Muh. Rosyid, dan Ulu-ulu, Bapak Dani.

Monitoring lapangan difokuskan pada pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDKal, dengan alokasi anggaran sebesar Rp259.266.000. Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan peternakan kambing dan penanaman cabai.

Pada pencairan Dana Desa Tahap I, hanya terdapat satu kegiatan fisik, yaitu rehabilitasi kantor kalurahan. Hal ini dilakukan karena Kalurahan Bokoharjo berstatus sebagai desa mandiri. Berdasarkan hasil monitoring, pelaksanaan rehabilitasi kantor kalurahan telah dilaksanakan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, pada pencairan Dana Desa Tahap II, telah dilaksanakan kegiatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Selain itu, masih terdapat beberapa kegiatan yang sedang dalam proses pelaksanaan, antara lain gelar budaya, kegiatan Posyandu, dan Posbindu.

Diharapkan seluruh kegiatan pada pencairan Dana Desa Tahap II dapat segera diselesaikan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan pelaksanaan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Empat Minggu Menuju Telur Pertama: Lumbungrejo Menata Masa Depan dari Kandang Ayam


 Lumbungrejo, 16 Desember 2025 -  Geliat ketahanan pangan tak lagi sebatas wacana. Di balik kandang-kandang ayam yang tertata rapi, ada harapan yang sedang dipelihara bersama tentang kemandirian desa, kesejahteraan warga, dan masa depan ekonomi lokal yang terus bertumbuh.

Melalui BUMDes Lumbung Sejahtera, Kalurahan Lumbungrejo tahun ini menerima penyertaan modal ketahanan pangan sebesar Rp 240 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD). BUMDes yang digawangi Isnaini Nurhidayat ini bukan pemain baru. Sejak berbadan hukum dengan Nomor AHU-04011-AH.01.33 Tahun 2024, BUMDes Lumbung Sejahtera terus memantapkan langkah sebagai motor penggerak ekonomi desa.

Penyertaan modal tersebut dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha peternakan ayam petelur omega. Sebanyak 1.500 ekor ayam kini dipelihara dalam tiga kandang, masing-masing berkapasitas 500 ekor. Menariknya, dalam waktu sekitar empat minggu ke depan, ayam-ayam tersebut diproyeksikan mulai bertelur menandai dimulainya fase produksi yang dinanti.

Tak sekadar mengejar jumlah, kualitas juga menjadi perhatian. Dalam pengelolaannya, BUMDes Lumbung Sejahtera bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk sertifikasi telur, guna menjamin mutu dan meningkatkan daya saing produk di pasaran.

Perkembangan ini mendapat perhatian langsung dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman. Dalam kegiatan monitoring, Siska Wulandari bersama jajaran staf dan unsur Tim Pendamping Profesional (TPP) turun langsung ke lokasi. Dalam arahannya, Siska menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam menjalankan usaha ini.

“Penyertaan modal ini bukan hibah, tetapi investasi desa yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Pengembangannya harus jelas, dan pertanggungjawabannya disampaikan dalam musyawarah desa setiap akhir tahun,” pesannya.

Pendekatan ini sejalan dengan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan. Regulasi tersebut menegaskan alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan, dengan melibatkan BUMDes sebagai pelaksana utama, sekaligus mendorong pemberdayaan petani, peternak, dan pelaku usaha pangan desa lainnya.

Tujuan akhirnya jelas: menciptakan kemandirian pangan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADes). Bahkan, kebijakan ini juga diselaraskan dengan program nasional, 

Bagi Lumbungrejo, kandang ayam ini bukan sekadar bangunan fisik. Ia adalah simbol kerja bersama—antara pemerintah desa, BUMDes, pendamping, dan warga dalam memanfaatkan Dana Desa secara produktif dan berkelanjutan. Empat minggu menuju telur pertama, Lumbungrejo tengah menunggu hasil dari sebuah ikhtiar panjang: membangun desa dari pangan. (guns)

Dari TPK Menuju BUMDes: Tambakrejo Menyongsong Lahirnya Badan Usaha Milik Desa

 


Tambakrejo, Sleman, 16 Desember 2025 - Tidak semua desa memulai langkah dari titik yang sama. Di Kabupaten Sleman, masih terdapat empat kalurahan yang belum memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun keterbatasan itu tidak menjadi penghalang untuk tetap menjalankan amanat Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan.

Sesuai regulasi tersebut, desa yang belum memiliki BUMDes diberikan ruang untuk melaksanakan kegiatan ketahanan pangan melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan Desa dengan mekanisme swakelola. TPK ini tidak sekadar menjadi pelaksana teknis, tetapi juga diproyeksikan sebagai embrio lahirnya BUMDes, yang maksimal dalam waktu enam bulan harus bertransformasi menjadi BUMDes.

Semangat transformasi itulah yang kini tampak di Kalurahan Tambakrejo. Dalam kegiatan monitoring dari Pemerintah Kabupaten Sleman, Kalurahan Tambakrejo menjadi yang pertama mengawali langkah pembentukan BUMDes di antara kalurahan yang belum memilikinya. Bahkan, dalam waktu dekat, Musyawarah Kalurahan pendirian BUMDes sekaligus pemilihan pengurus telah dijadwalkan untuk dilaksanakan.

Kesiapan itu disampaikan langsung oleh Carik Tambakrejo, Didi Prasetyo, yang bersama Ulu-Ulu Tambakrejo telah menyiapkan seluruh tahapan pendirian BUMDes. Di hadapan tim monitoring dari Dinas PMK Kabupaten Sleman,  Kasi PPM Siska Wulandari, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Agung Margandhi, Didi dengan penuh optimisme menyampaikan komitmennya.

“Insyaallah di akhir tahun ini BUMDes Tambakrejo sudah terbentuk. Seluruh kegiatan ketahanan pangan yang saat ini dikelola TPK, beserta aset-asetnya, akan kami serahkan sepenuhnya kepada BUMDes,” ujarnya.

Saat ini, TPK Ketahanan Pangan Tambakrejo telah menjalankan unit usaha sebagai penyalur sarana produksi pertanian (saprodi), meliputi alat pertanian, pupuk, serta obat-obatan pertanian sebuah usaha yang selaras dengan potensi dan kebutuhan masyarakat Tambakrejo. Pada tahun anggaran berjalan, kegiatan ini didukung dengan penyertaan modal Dana Desa sebesar Rp 241.592.000.

Bagi Dinas PMK Kabupaten Sleman, langkah Tambakrejo menjadi contoh bahwa regulasi tidak dimaknai secara kaku, melainkan dijalankan dengan semangat membangun. Monitoring yang dilakukan tidak semata mengawasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap tahapan berjalan tertib, akuntabel, dan berorientasi keberlanjutan.

Dari Tambakrejo, sebuah pesan penting mengemuka: ketahanan pangan bukan hanya soal program, tetapi tentang kesiapan desa membangun kelembagaan ekonomi yang kuat. Dari TPK, menuju BUMDessebuah proses yang tidak instan, namun sarat dengan harapan bagi kemandirian desa.(guns)

Saat Dana Desa Menetas Jadi Harapan: Cerita Ayam Omega dari Merdikorejo

 


Merdikorejo, Sleman, 16 Desember 2025 - Di sebuah sudut Kalurahan Merdikorejo, Kapanewon Tempel, lahan tanah kas desa yang selama ini sunyi perlahan mulai “bersuara”. Bukan oleh mesin besar atau bangunan megah, melainkan oleh rencana sederhana yang penuh harapan: membangun kandang ayam omega sebagai bagian dari ikhtiar desa menuju kemandirian pangan.

Langkah ini berangkat dari amanat Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025, yang mewajibkan desa mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan. Bagi Merdikorejo, aturan itu tidak berhenti di atas kertas. Di penghujung tahun, penyertaan modal sebesar Rp 255 juta resmi ditransfer ke rekening BUMDes Merapi Sejahtera Merdiko Rejo, sebagai tanda dimulainya usaha pangan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

BUMDes yang dipimpin Budi Purnomo itu memilih budidaya ayam omega sebagai unit usaha. Pilihan yang tak sekadar mengikuti tren, tetapi mempertimbangkan peluang pasar, keberlanjutan usaha, dan keterlibatan masyarakat. Rencananya, kandang seluas sekitar 1.000 meter persegi akan dibangun di atas tanah kas desa, lengkap dengan gudang pakan. Pada tahap awal, sekitar 1.000 ekor ayam omega akan mulai dipelihara.

Untuk memastikan semuanya berjalan sesuai rencana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman turun langsung melakukan monitoring. Rombongan dipimpin Siska Wulandari, bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Sigit Praptono, serta didampingi Tim TPP Kapanewon Tempel. Mereka diterima langsung oleh Budi Purnomo, bersama sekretaris dan bendahara BUMDes.

Monitoring berlangsung santai namun serius. Tidak hanya mengecek dokumen dan angka, tetapi juga mendengarkan cerita, tantangan, serta kesiapan di lapangan. Mulai dari proses pembuatan kandang, kesiapan lahan, hingga skema pengelolaan usaha dibahas bersama. Semua sepakat, kehati-hatian dan akuntabilitas menjadi kunci agar Dana Desa benar-benar membawa manfaat.

Yang membuat program ini semakin kuat adalah kolaborasi dengan Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM). Pendampingan dari perguruan tinggi diharapkan mampu membantu BUMDes dalam manajemen pakan, kesehatan ternak, hingga kualitas produksi. Desa tidak berjalan sendiri, tetapi belajar dan bertumbuh bersama.

Bagi Pemerintah Kabupaten Sleman, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas akhir tahun. Ini adalah upaya memastikan bahwa kebijakan ketahanan pangan benar-benar “hidup” di desa, membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi lokal, dan memberi rasa percaya diri bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.

Di Merdikorejo, Dana Desa tak lagi sekadar angka di laporan. Ia sedang bersiap “menetas” menjadi ayam omega, menjadi usaha, dan lebih jauh lagi menjadi harapan baru bagi kemandirian pangan desa.(guns)

Selasa, 16 Desember 2025

Pastikan Ketahanan Pangan Berjalan, BUMDes Remboko Jadi Sasaran Monitoring

 

Sumberrejo, Sleman, 16 Desember 2025 - Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) terus mengintensifkan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh wilayah Kabupaten Sleman. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program ketahanan pangan, sebagaimana mandat Permendes Nomor 3 Tahun 2025, benar-benar dijalankan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Salah satu BUMDes yang menjadi sasaran monitoring kali ini adalah BUMDes Remboko yang berada di Kalurahan Sumberrejo. BUMDes Remboko berdiri sejak tahun 2018 dan saat ini memasuki periode kepemimpinan kedua, di bawah nahkoda Bintoro selaku Direktur BUMDes.

Pada tahun 2025, BUMDes Remboko memperoleh penyertaan modal ketahanan pangan sebesar 20 persen dari Dana Desa, dengan nilai total Rp200.000.000. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan usaha melalui pola kerja sama dengan pihak ketiga, khususnya di sektor penyediaan sarana produksi pertanian, pakan ternak, dan penguatan UMKM lokal.

Dalam pelaksanaannya, alokasi penyertaan modal tersebut dibagi ke beberapa unit kerja sama, antara lain:

  • Toko sarana produksi pertanian (saprotan) sebesar Rp85 juta,

  • Penyediaan pakan ternak sebesar Rp55 juta,

  • Penguatan UMKM Kalurahan sebesar Rp20 juta, yang diarahkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan kalurahan serta pemesanan produk UMKM di wilayah Ledok Sumber.

Kegiatan ketahanan pangan ini dilaksanakan dengan menggandeng pelaku usaha dan UMKM lokal, sebagai upaya memperkuat ekonomi desa sekaligus menciptakan mata rantai usaha yang saling mendukung di tingkat kalurahan.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, Siska Wulandari, selaku Kasi Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) Dinas PMK Kabupaten Sleman, yang didampingi oleh Wahyu Hardiyanti, menegaskan bahwa BUMDes memiliki karakter yang berbeda dengan kegiatan pemerintahan kalurahan pada umumnya.

Menurutnya, BUMDes bukanlah program yang selesai dalam satu tahun anggaran, melainkan lembaga usaha desa yang bersifat berkelanjutan dan berorientasi pada keuntungan. Oleh karena itu, pengelolaan usaha BUMDes harus didasarkan pada analisis usaha yang matang, sesuai dengan potensi dan kebutuhan Kalurahan Sumberrejo.

“Pengurus BUMDes tidak dituntut untuk menghabiskan anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut dikelola secara cermat dan menghasilkan manfaat jangka panjang. Untuk itu, peningkatan kapasitas dan pelatihan pengelola BUMDes menjadi sangat penting agar benar-benar memahami tata kelola usaha desa,” ujarnya.

 

Sementara itu, Sigit Praptono, selaku TAPM Kabupaten Sleman, yang hadir didampingi oleh Agung Margandhi, menekankan pentingnya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai pedoman utama dalam menjalankan BUMDes.

Ia menegaskan bahwa setiap keputusan dan langkah usaha yang dilakukan oleh pengurus BUMDes tidak boleh keluar dari rel yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa. Kepatuhan terhadap AD/ART menjadi kunci untuk mencegah potensi permasalahan di kemudian hari.


“Selama BUMDes dijalankan sesuai aturan main, berpegang pada AD/ART dan keputusan musyawarah desa, maka usaha yang dikelola akan tumbuh sehat dan berpeluang besar untuk maju,” tegasnya.

Melalui monitoring yang dilakukan secara intensif ini, Dinas PMK dan TAPM berharap pengelolaan BUMDes di Kabupaten Sleman, termasuk BUMDes Remboko Kalurahan Sumberrejo, dapat semakin profesional, akuntabel, dan berkelanjutan, sehingga benar-benar menjadi motor penggerak perekonomian desa dan penguat ketahanan pangan masyarakat. (guns)

Dari Mororejo untuk Pangan Desa: Cerita BUMDes Moro Joyo yang Terus Bertumbuh

 

Mororejo,Sleman, 16 Desember 2026 - Di Kalurahan Mororejo, geliat pembangunan desa tak selalu datang dari proyek besar atau gedung megah. Kadang, ia tumbuh pelan-pelan dari kandang ayam yang sedang dibangun, kolam ikan di lahan yang dulu terbengkalai, hingga gabah petani yang kini kembali ke warga dalam bentuk beras.

Semua itu dijalankan oleh BUMDes Moro Joyo, badan usaha milik Kalurahan Mororejo yang berdiri sejak tahun 2018. Dipimpin oleh Agus Nuryanto, BUMDes ini terus berupaya mencari jalan agar usaha desa benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Tahun ini menjadi momentum penting bagi BUMDes Moro Joyo. Melalui Dana Desa sebesar Rp235 juta, BUMDes mendapat amanah untuk mengelola program ketahanan pangan. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mengembangkan perikanan nila dan bawal, serta peternakan ayam petelur dua sektor yang dekat dengan kebutuhan sehari-hari warga.

Saat ini, proses pembuatan kandang ayam petelur masih berlangsung. Rencananya, sekitar 500 ekor ayam akan segera menempati kandang tersebut. BUMDes bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pengadaan anakan ayam, pakan, hingga obat-obatan. Jika semua berjalan sesuai rencana, dalam waktu sekitar satu bulan, ayam-ayam tersebut sudah siap memasuki masa produksi telur.

Tak hanya beternak, BUMDes Moro Joyo juga mulai bergerak di sektor pembelian gabah langsung dari petani Mororejo. Gabah dibeli saat panen, kemudian dijemur, digiling, dan dijual kembali dalam bentuk beras.

Beras ini dipasarkan ke masyarakat, pasar tradisional, hingga minimarket. Skema sederhana ini memberi dua keuntungan sekaligus: petani mendapat kepastian pasar, sementara warga memperoleh beras lokal dengan harga yang lebih terjangkau.

Di sudut lain Mororejo, sebuah lahan yang dulu mangkrak kini mulai hidup kembali. BUMDes Moro Joyo membangun kolam ikan dari nol, memanfaatkan sumber air alami dari mata air dan aliran sungai.

Rencananya, kolam ini akan diisi bibit ikan sekitar 56 kilogram untuk pembesaran ikan nila dan bawal. Hasil panen nantinya diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan embung pemancingan yang rutin beroperasi, sekaligus melayani permintaan warga sekitar.

Untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan, Dinas PMK Kabupaten Sleman bersama Tim Pendamping Profesional (TPP) turun langsung melakukan monitoring ke lapangan. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Siska Wulandari, S.Kom, MM, Wahyu Hardiyanti, SE, Nana Sujarwit, serta jajaran TPP Sigit Praptono, ST, Agung Margandhi, SE, MM, Aryanto Wibowo, STP, Fitria Kartika Sari, ST, dan Puji Supriyanto .

Monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari mandat regulasi, sekaligus mendukung program nasional Asta Cita Presiden yang menempatkan ketahanan pangan sebagai fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam kesempatan tersebut, unsur TPP Agung Margandhi, SE, MM menekankan bahwa keberhasilan BUMDes tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal, tetapi juga oleh cara mengelola usaha.

“Usaha desa harus dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Administrasi dan keuangan yang tertib akan membangun kepercayaan warga. Dari situlah keberlanjutan BUMDes bisa terjaga,” ujarnya.

BUMDes Moro Joyo mungkin tidak berjalan dengan langkah tergesa-gesa. Namun dari kandang ayam yang hampir rampung, kolam ikan yang mulai terisi, hingga gabah petani yang kini bernilai lebih, satu hal terasa jelas: desa sedang bergerak.

Pelan, sederhana, tapi pasti menuju kemandirian pangan dan kesejahteraan warga Mororejo.(guns)


Rapat Koordinasi TAPM DIY Memanas, Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa Jadi Fokus Akhir Tahun

 

Sleman - Suasana serius dan tegang mewarnai rapat koordinasi internal Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bersama TAPM Kabupaten Sleman yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025. Rapat penting di penghujung tahun ini dipimpin langsung oleh Koordinator Provinsi TAPM DIY, Murtodho, dan difokuskan pada klarifikasi sejumlah informasi terkait dugaan ketidaktertiban pelaksanaan Dana Desa (DD) di beberapa kalurahan di wilayah DIY.

Ketegangan sempat meningkat di awal rapat lantaran Korprov telah hadir lebih awal, sementara sejumlah TAPM kabupaten sebagai tuan rumah belum berada di lokasi. Situasi tersebut memicu reaksi tegas Korprov, mengingat rapat ini bersifat darurat dan strategis sebagai respons atas maraknya informasi dugaan penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa.

Rapat koordinasi ini menghadirkan Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dari dua kapanewon untuk dimintai keterangan langsung terkait sejumlah indikasi yang dinilai menyimpang dari ketentuan. Beberapa indikasi yang mengemuka antara lain adanya rekening kas kalurahan yang telah terdebet namun kegiatan fisik belum terealisasi, anggaran kegiatan yang sudah habis meski kegiatan belum dilaksanakan, hingga pelaksanaan kegiatan oleh pamong yang tidak memiliki kewenangan. Selain itu, muncul pula dugaan indikasi TST dalam proses penandatanganan pencairan kas.

Korprov TAPM DIY menegaskan bahwa langkah klarifikasi ini dilakukan untuk mencegah berkembangnya informasi liar di lapangan sekaligus meminimalisir potensi risiko hukum, baik bagi pemerintah kalurahan maupun bagi para pendamping desa. Pendamping diminta tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), menjaga profesionalitas, serta tidak ikut terseret dalam praktik yang berpotensi melanggar aturan, sebagaimana kasus-kasus yang pernah terjadi di daerah lain.

Seiring berjalannya waktu, para TAPM Kabupaten Sleman mulai hadir satu per satu setelah Koordinator Kabupaten Margiyanto secara aktif mengingatkan melalui grup WhatsApp agar segera menuju kantor. Beberapa TAPM yang sebelumnya tengah menjalankan agenda monitoring lapangan terpaksa menghentikan kegiatan lebih awal demi memenuhi panggilan rapat koordinasi tersebut.

Rapat semakin lengkap dengan kehadiran PIC PPM TAPM Provinsi DIY, Antony Bancin, serta PIC HRD, Gatot Ferianto, yang menyusul kemudian untuk mendampingi Korprov. Seluruh pihak sepakat bahwa penguatan pengawasan, keterbukaan informasi, dan kepatuhan pada prosedur menjadi kunci utama dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

Melalui rapat ini, TAPM DIY berharap seluruh pendamping di semua tingkatan semakin waspada, solid, dan konsisten dalam mengawal Dana Desa agar tetap tepat sasaran, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. (guns)

Senin, 15 Desember 2025

Kolam, Ladang, dan Harapan: Cerita Ketahanan Pangan BUMKal Wonokerto

Wonokerto, Sleman, 15 Desember 2025  — Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Dharma Utama Wonokerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, menunjukkan capaian signifikan dalam pengembangan unit usaha ketahanan pangan tahun 2025. BUMKal yang berdiri sejak tahun 2016 ini terus bertransformasi dari unit usaha pariwisata, pasar, dan pertashop, hingga kini menambah unit usaha ketahanan pangan sesuai amanat Permendesa Nomor 3 Tahun 2025.

BUMKal Dharma Utama Wonokerto yang dipimpin Direktur Sunaryadi menjadi salah satu contoh implementasi program ketahanan pangan yang berjalan nyata di lapangan. Pada akhir tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) melakukan monitoring langsung untuk memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat kalurahan.

Hasil monitoring menunjukkan pelaksanaan unit usaha ketahanan pangan berjalan optimal. Kegiatan yang dikembangkan meliputi sektor pertanian berupa padi dan jagung, sektor perikanan budidaya lele dan nila, serta kios yang menyediakan sarana produksi pertanian dan perikanan, termasuk pakan dan obat-obatan.

Kasi Pemberdayaan Perekonomian Masyarakat (PPM) Dinas PMK Kabupaten Sleman, Siska Wulandari, S.Kom., M.M., menyampaikan apresiasi atas kinerja pengurus BUMKal. Menurutnya, pelaksanaan ketahanan pangan di Wonokerto dilakukan secara serius, terencana, dan telah memasuki tahap produksi.
“Ini bukan sekadar program di atas kertas. Kami melihat langsung di lapangan, kegiatannya nyata dan hasilnya sudah terlihat,” ujarnya.

Untuk unit ketahanan pangan, BUMKal Dharma Utama Wonokerto mengelola anggaran sebesar Rp320 juta. Dari jumlah tersebut, Rp300 juta telah direalisasikan, sementara Rp20 juta masih tersimpan di rekening induk. Alokasi dana perikanan mencapai Rp84 juta, ditambah Rp90 juta untuk pengadaan stok pakan sebanyak 280 sak.

Pada sektor perikanan, budidaya lele dan nila telah berjalan dengan baik. Saat ini terdapat 10 kolam aktif untuk lele, dengan rencana pengembangan hingga 20 kolam. Setiap kolam diisi 2.000 hingga 5.000 ekor benih. Siklus produksi lele diperkirakan dua bulan hingga panen, dengan target panen awal pada tahun 2026. Sementara itu, budidaya nila menghasilkan sekitar 100 kilogram per kolam atau setara 3.000–4.000 ekor. Hasil panen direncanakan dipasarkan langsung ke pasar dan tengkulak.

Di sektor pertanian, jagung manis dan jagung pipil dikembangkan pada empat petak lahan, serta satu petak untuk tanaman padi. Panen jagung dijadwalkan pada akhir Desember 2025. Secara keseluruhan, analisis Break Even Point (BEP) unit ketahanan pangan diproyeksikan aman dalam jangka waktu tiga tahun.

TAPM Kabupaten Sleman, Agung Margandhi, S.E., M.M., menegaskan bahwa BUMKal harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, tanggung jawab, dan keberlanjutan. Ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dan tata kelola keuangan agar eksistensi BUMKal dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Wonokerto.



Selain unit usaha, BUMKal Dharma Utama Wonokerto juga menyerap 22 tenaga kerja lokal, termasuk pengelolaan unit pariwisata Jaka Garong Camping Ground, yang turut berkontribusi pada penguatan ekonomi kalurahan.

Dengan capaian tersebut, BUMKal Dharma Utama Wonokerto dinilai berhasil menunjukkan bahwa ketahanan pangan bukan sekadar program mandatori, melainkan investasi jangka panjang bagi kemandirian dan kesejahteraan masyarakat kalurahan.(guns)

Minggu, 14 Desember 2025

TAPM DORONG BUMDES DAN BUMDESMA TERTIBKAN LEGALITAS USAHA MELALUI NIB SESUAI PP NOMOR 28 TAHUN 2025

 

Sleman  — Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) yang menangani BUMDes dan BUMDesma menegaskan pentingnya penertiban legalitas usaha desa menyusul diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Hal tersebut disampaikan oleh Agung Margandhi, SE, MM, selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) sekaligus Person in Charge (PIC) BUMDes dan BUMDesma, dalam rangka penguatan tata kelola usaha desa yang profesional dan berkelanjutan.

Menurutnya, PP 28 Tahun 2025 merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya yang menghadirkan sistem perizinan berusaha yang lebih sederhana, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum melalui Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS RBA).

“BUMDes dan BUMDesma harus memanfaatkan kebijakan ini sebagai peluang untuk memperkuat legalitas usaha. Nomor Induk Berusaha (NIB) kini menjadi kunci utama pengakuan hukum, sekaligus pintu masuk untuk mengakses pembiayaan, kemitraan, dan berbagai program pengembangan usaha,” ujar Agung Margandhi.

Agung menjelaskan bahwa melalui pendekatan perizinan berbasis risiko, usaha desa dengan tingkat risiko rendah dapat memperoleh perizinan dengan lebih cepat dan sederhana, sementara usaha berisiko menengah dan tinggi tetap difasilitasi dengan mekanisme yang jelas dan terukur.

Lebih lanjut, PP 28 Tahun 2025 juga menetapkan batas waktu layanan (Service Level Agreement/SLA) pada setiap tahapan perizinan, sehingga pelaku usaha desa tidak lagi dihadapkan pada ketidakpastian proses perizinan.

“Seluruh perizinan dasar, mulai dari lingkungan, bangunan hingga tata ruang, saat ini telah terintegrasi dalam satu sistem OSS. Ini adalah bentuk nyata penyederhanaan birokrasi yang harus dimanfaatkan oleh BUMDes dan BUMDesma,” tambahnya.

Agung menekankan bahwa KBLI menjadi acuan utama dalam penetapan jenis dan tingkat risiko usaha. Oleh karena itu, pengelola BUMDes dan BUMDesma perlu memastikan kesesuaian unit usaha yang dijalankan dengan klasifikasi usaha yang didaftarkan.

Dalam konteks pembangunan ekonomi desa, legalitas usaha melalui NIB dinilai sebagai fondasi penting untuk mendorong BUMDes dan BUMDesma agar tumbuh lebih sehat, akuntabel, dan berdaya saing.

“BUMDes dan BUMDesma yang legal akan lebih mudah berkembang, dipercaya oleh mitra usaha, serta mampu menjadi penggerak ekonomi desa dan antar desa. Legalitas bukan beban, tetapi investasi jangka panjang bagi kemajuan desa,” tegasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, TPP Kabupaten Sleman mengajak seluruh pemerintah desa, pengurus BUMDes, dan pengelola BUMDesma untuk segera mendaftarkan NIB atas seluruh unit usaha yang dijalankan melalui sistem OSS RBA sesuai ketentuan PP 28 Tahun 2025.

TimTPP Kabupaten Sleman  juga memastikan bahwa pendampingan dan fasilitasi akan terus dilakukan agar proses penyesuaian regulasi ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi desa.

Dengan NIB, BUMDes dan BUMDesma semakin tertib, profesional, dan siap naik kelas. (guns)

  RAKOR PERDANA TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL KABUPATEN SLEMAN BERSAMA DENGAN KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KALURAHAN KABUPATEN...