Kamis, 04 Desember 2025

Raker dan Monev BUMKal Sleman Tekankan Penguatan Kelembagaan dan Percepatan Program Ketahanan Pangan


Sleman — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman menggelar Rapat Kerja dan Monitoring Evaluasi (Monev) Kegiatan Tahun 2025 bagi BUMKal, BUMKalma, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP), pada Kamis (4/12/2025) di Joglo Pagelaran Puri Mataram, Tridadi, Sleman. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari seluruh kalurahan di Sleman.

Acara menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, masing-masing Ekowati, SH (Kabid PM Dinas PMK Sleman), Andrian, SH., MH (Kabid PM Dinas PMK DIY), Murtodho, SH (Koordinator TAPM DIY), serta Agus Kholiq, SE., MM (Ketua Forum BUMDes Sleman).

Dalam sambutannya, Ekowati, SH, yang mewakili Kepala Dinas PMK Sleman, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus BUMKal, BUMKalma, dan TPP yang hadir, serta menegaskan pentingnya sinergi penguatan kelembagaan ekonomi kalurahan.

Ia memaparkan bahwa progres program Ketahanan Pangan (Ketapang) di Sleman pada awal Desember menunjukkan perkembangan yang positif. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa Ketapang merupakan prioritas nasional, sehingga seluruh kalurahan harus memastikan kegiatan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Ketapang adalah program nasional yang tidak boleh tertunda. Kami berharap seluruh kalurahan dapat memastikan pelaksanaan tepat waktu. Bagi yang belum, segera lakukan percepatan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, ia juga meminta kalurahan yang belum membentuk BUMKal agar segera mendirikan, mengingat peran strategis BUMKal dalam peningkatan pendapatan asli kalurahan dan penguatan ekonomi lokal.


Materi evaluasi yang disampaikan Koordinator TAPM DIY Murtodho, SH, MH  menyajikan hasil monev BUMKal Sleman yang mencakup berbagai aspek, mulai dari kelembagaan, manajemen SDM, pelaksanaan usaha, keuangan, kerja sama hingga mitigasi risiko. Pemeringkatan BUMKal juga ditampilkan, menunjukkan sejumlah BUMKal telah naik kelas dalam kategori Maju dan Berkembang, sementara sebagian lainnya masih berada pada kategori Pemula dan Perintis sehingga memerlukan pendampingan lebih intensif.

Kabid PM Dinas PMK DIY, Andrian, SH., MH, menegaskan bahwa arah kebijakan Pergub DIY No. 9 Tahun 2025 menempatkan BUMKal sebagai penggerak ekonomi kalurahan yang harus didampingi melalui peningkatan kapasitas, penguatan unit usaha, serta perluasan jejaring kemitraan dengan berbagai pihak.

Ketua Forum BUMDes Sleman, Agus Kholiq, SE., MM, menambahkan bahwa kolaborasi antar-BUMKal serta kerja sama dengan UMKM, koperasi, dan komunitas lokal menjadi kunci keberlanjutan usaha BUMKal ke depan.

Raker dan Monev 2025 ini diharapkan mampu menyelaraskan arah kerja BUMKal, BUMKalma, dan TPP Sleman dalam mendorong pemerataan ekonomi masyarakat. Dinas PMK Sleman menegaskan bahwa pendampingan dan penguatan BUMKal akan terus dilakukan demi terwujudnya kalurahan yang mandiri secara ekonomi dan berkelanjutan.(guns)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  RAKOR PERDANA TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL KABUPATEN SLEMAN BERSAMA DENGAN KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KALURAHAN KABUPATEN...