Tertib administrasi dalam pelaksanaan keuangan BUM Desa merupakan kebutuhan mendasar yang tidak dapat ditawar. Sebagai badan usaha yang mengelola dana bersumber dari keuangan desa dan/atau partisipasi masyarakat, setiap rupiah yang dikelola BUM Desa wajib dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan. Administrasi keuangan yang tertib, lengkap, dan terdokumentasi dengan baik bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi utama bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha desa.
Pengelolaan administrasi keuangan yang baik memberikan manfaat strategis bagi BUM Desa. Selain mendukung kelancaran pelatihan, pemantauan, dan evaluasi oleh Pemerintah Desa serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tertib administrasi juga menjadi dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan usaha. Dengan data keuangan yang akurat dan dapat dipercaya, BUM Desa mampu merancang langkah-langkah usaha yang tepat, terukur, dan berfokus pada kemiskinan serta kemandirian ekonomi desa.
Namun demikian, berdasarkan hasil pembinaan serta temuan umum pemeriksaan Inspektorat dan BPKP, masih dijumpai sejumlah kelemahan dalam praktik administrasi keuangan BUM Desa. Beberapa di antaranya adalah pencatatan transaksi yang belum dilakukan secara konsisten, kelengkapan bukti keuangan yang belum memadai, serta keterlambatan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Kondisi ini tidak hanya menurunkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan, tetapi juga meningkatkan potensi terjadinya temuan berulang dalam proses pemeriksaan.
Situasi tersebut menjadi pengingat bahwa penegakan ketertiban administrasi keuangan harus ditempatkan sebagai agenda strategi dalam pengelolaan BUM Desa. Upaya ini penting untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat efektivitas pengawasan, serta mendorong terwujudnya tata kelola BUM Desa yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan administrasi keuangan yang tertib dan akuntabel, BUM Desa diharapkan mampu tumbuh menjadi pilar ekonomi desa yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Tertib administrasi dalam pelaksanaan keuangan BUM Desa merupakan kebutuhan mendasar yang tidak dapat ditawar. Sebagai badan usaha yang mengelola dana bersumber dari keuangan desa dan/atau partisipasi masyarakat, setiap rupiah yang dikelola BUM Desa wajib dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan. Administrasi keuangan yang tertib, lengkap, dan terdokumentasi dengan baik bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi utama bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha desa.
Pengelolaan administrasi keuangan yang baik memberikan manfaat strategis bagi BUM Desa. Selain mendukung kelancaran pelatihan, pemantauan, dan evaluasi oleh Pemerintah Desa serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tertib administrasi juga menjadi dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan usaha. Dengan data keuangan yang akurat dan dapat dipercaya, BUM Desa mampu merancang langkah-langkah usaha yang tepat, terukur, dan berfokus pada kemiskinan serta kemandirian ekonomi desa.
Namun demikian, berdasarkan hasil pembinaan serta temuan umum pemeriksaan Inspektorat dan BPKP, masih dijumpai sejumlah kelemahan dalam praktik administrasi keuangan BUM Desa. Beberapa di antaranya adalah pencatatan transaksi yang belum dilakukan secara konsisten, kelengkapan bukti keuangan yang belum memadai, serta keterlambatan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Kondisi ini tidak hanya menurunkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan, tetapi juga meningkatkan potensi terjadinya temuan berulang dalam proses pemeriksaan.
Situasi tersebut menjadi pengingat bahwa penegakan ketertiban administrasi keuangan harus ditempatkan sebagai agenda strategi dalam pengelolaan BUM Desa. Upaya ini penting untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat efektivitas pengawasan, serta mendorong terwujudnya tata kelola BUM Desa yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan administrasi keuangan yang tertib dan akuntabel, BUM Desa diharapkan mampu tumbuh menjadi pilar ekonomi desa yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar